Wartawan di Papua Kecam Kasus Pemukulan Wartawan di Kupang

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, NTTPedia.id,- Sejumlah wartawan yang bertugas di Papua mengecam peristiwa pemukulan terhadap Pemimpin Redaksi SuaraFlobamora.com Fabi Latuan oleh enam pria bercadar di seputaran PT Flobamora, Kupang Selasa (26/4) sekitar pukul 14.00 WITA. Para pelaku menggunakan sepeda motor kemudian menghadang dan menganiaya korban hingga mengalami pendarahan di hidung.

Insiden pemukulan terhadap rekan wartawan Fabi Latuan sangat disayangkan. Di era keterbukaan seperti saat ini masih saja terjadi kekerasan terhadap pekerja media. Seharusnya profesi jurnalistik dihormati, apalagi ditunaikan untuk menyuarakan kebenaran, ujar Pemimpin Redaksi Nabire.net Mario Andrew dari Nabire, kota Kabupaten Nabire, Papua, Selasa (26/4).

Pihaknya juga mengecam aksi premanisme dan meminta aparat kepolisian di Polda NTT mengusut tuntas para pelaku pengeroyokan dan memberikan hukuman setimpal agar diketahui publik sekaligus memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang lagi terhadap pekerja media.

Senada dengan Mario, wartawan senior Papua Pos Nabire Emanuel You mengaku sangat prihatin mencermati kasus kekerasan yang dialami wartawan Fabi Latuan di saat ia tengah menunaikan tugas jurnalistik di PT Flobamora. Polda NTT segera menangkap para pelaku dan mencari motif di balik kasus itu. Aparat kepolisian juga diharapkan bekerja cepat dan profesional dan memberikan hukuman setimpal, ujar Emanuel You.

Emanuel juga mengingatkan semua pihak menghargai profesi para wartawan sebagai penyebar informasi bagi publik. Profesi wartawan dilindungi Undang-Undang sehingga apapun pemberitaan yang dianggap kurang berkenan maka pihak-pihak yang merasa keberatan perlu menggunakan ruang melakukan klarifikasi, bukan main main hakim sendiri.

Saya menyayangkan tindakan premanisme terhadap rekan wartawan Faby Latuan. Semua pihak harus menghargai para pekerja media. Orang yang melakukan pengeroyokan itu harus diproses hukum. Sebab tindakan yang dilakukan tidak menghormat para pekerja media, ujar Hengky Yeimo, wartawan Jubi.

Pemimpin Redaksi Odiyaiwuu.com Ansel Deri menilai, kasus pemukulan terhadap Fabi Latuan menodai kebebasan pers sejak rezim Orde Baru tumbang. Kasus itu sekaligus menunjukkan para pekerja media semakin diakui sebagai pengawal berbagai kebobrokan yang masih terpelihara dalm berbagai institusi baik negara maupun swasta.

Polda NTT perlu segera mencari para pelaku agar memastikan motif di balik kekerasan yang dialami rekan Faby Latuan. Tak boleh membiarkan aksi premanisme terhadap para wartawan terus berlanjut. Rekan-rekan media di NTT perlu mengawal kasus ini melalui pemberitaannya agar terungkap motif di balik kasus itu. Saya berharap agar kasus yang dialami rekan Faby tidak terulang lagi, ujar Ansel, wartawan kelahiran Lembata, NTT.(AP)

Berita Terkait

Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah
Tanah SHM Milik Janda di Kupang Diduga Diserobot Pengusaha, Sertifikat Terbit Sepihak
Mahasiswa di Kupang Ditangkap Karena Curi Motor Demi Susu Anak
Kasus Investasi Bodong di Kupang Diselesaikan Secara Restoratif, Kerugian Capai Rp700 Juta
Ditpolairud Polda NTT Bongkar Aksi Bom Ikan di Sikka, Dua Nelayan Ditangkap
Setelah Dikritik Gubernur NTT, Akun Tiktok Lika Liku NTT Buka Front Perlawanan di Medsos
Takut?, Dilaporkan ke Polisi dan Disorot Gubenur NTT, Admin Lika Liku Mengaku Jaksa Junior dan Pilih Diam 
Unggahan Penuh Fitnah, Gubernur NTT Minta Kepolisian Tangkap Admin Tiktok Lika Liku NTT 

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:34 WIB

Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah

Sabtu, 11 April 2026 - 21:43 WIB

Tanah SHM Milik Janda di Kupang Diduga Diserobot Pengusaha, Sertifikat Terbit Sepihak

Sabtu, 11 April 2026 - 17:47 WIB

Mahasiswa di Kupang Ditangkap Karena Curi Motor Demi Susu Anak

Kamis, 9 April 2026 - 15:33 WIB

Kasus Investasi Bodong di Kupang Diselesaikan Secara Restoratif, Kerugian Capai Rp700 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIB

Ditpolairud Polda NTT Bongkar Aksi Bom Ikan di Sikka, Dua Nelayan Ditangkap

Berita Terbaru