• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Hukrim

Laporan Penganiayaan Mandek di Polsek Lewa, Keluarga Korban Kecewa

Redaksi by Redaksi
14 Juli 2023
in Hukrim
0
Laporan Penganiayaan Mandek di Polsek Lewa, Keluarga Korban Kecewa

Laporan Polisi (Foto: Ist)

0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, NTTPedia.Id – KM alias Madik (60), warga Desa Manduhu, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT diduga jadi korban penganiayaan dari pelaku atas nama Panda Huki Leo.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu 5 Juli 2023 itu sudah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Lewa keesokan harinya, namun laporan itu diduga mandek, karena belum ada proses atau tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Bahkan, Panda Huku sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban KM hingga saat ini belum ditangkap polisi. Dia justru masih bebas berkeliaran.

Uyan Purawawa, selaku keluarga korban mengaku prihatin dan kecewa. Dia menilai Polsek Lewa sangat lamban dalam menangani kasus tindak pidana penganiayaan terhadap korban KM.

“Tanggal 6 Juli itu korban langsung ke Polsek Lewa untuk lapor, sekaligus visum. Tetapi hingga saat ini belum ada penanganan serius dari pihak kepolisian,” tegas Uyan, Jumat 14 Juli 2023.

“Hasil visum korban saja sudah satu minggu lebih ini belum keluar juga. Keluarga anggap polisi tidak serius tangani kasus ini,” tambahnya.

Menurut Uyan, pihak kepolisian harus ada respon dan penanganan cepat pasca menerima laporan polisi dari pihak korban.

“Harusnya kan ada penanganan cepat untuk menangkap pelaku. Karena sampai sekarang pelaku belum ditangkap. Penyelidikan juga sampai sekarang belum dilakukan,” terangnya.

Mewakili keluarga korban, Uyan mengaku pihaknya sangat membutuhkan keadilan, karena Indonesia merupakan negara hukum.

“Kita hanya butuh keadilan. Kalau mau perang fisik, tidak mungkin kita buat laporan di polisi. Tetapi kita hanya mau keadilan, maka kita buat laporan,” ungkapnya.

Sebagai polisi, kata Uyan, mereka wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan juga merespon setiap aduan yang masuk dari masyarakat.

“Jangan karena mereka masyarakat yang tidak tahu apa-apa, sehingga tidak dihiraukan. Buktinya sampai sekarang laporan belum diproses,” pungkasnya.

Untuk diketahui, laporan korban penganiayaan tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP / B / 76 / 7 / 2023 / SPKT / Sektor Lewa / Res ST / Polda NTT.

Laporan itu diterima langsung oleh anggota piket Polsek Lewa atas nama Bripka I GST A. KM. Satria Yudha tanggal 6 Juli 2023, sekira pukul 14:30 Wita.***

Tags: NTTPenganiayaanPolda NTTPolsek LewaSumba Timur
Previous Post

Mandiri Sahabatku Lahirkan Wirausaha Potensial dari Pekerja Migran Indonesia

Next Post

Puluhan Tahun Perjalanan Bank NTT dan Kontribusi Nyata Membangun NTT

Redaksi

Redaksi

Next Post
Puluhan Tahun Perjalanan Bank NTT dan Kontribusi Nyata Membangun NTT

Puluhan Tahun Perjalanan Bank NTT dan Kontribusi Nyata Membangun NTT

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

22 Juni 2025
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

18 Juni 2025
Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

16 Juni 2025

Berita Terkini

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

22 Juni 2025
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

Ketua LVRI Belu Somasi Danrem Danrem 161 Kupang

18 Juni 2025
Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

Stasi St. Petrus Manulai II Naik Status Kuasi Paroki Pada Momentum Syukur 25 Tahun

16 Juni 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Polda NTT Sedang Lidik Dugaan Pengeroyokan Kabag Keuangan Oleh Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang

22 Juni 2025
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

21 Juni 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In