Kupang, NTTPedia.id,—Teknologi memudahkan segalanya. Namun demikian, setiap orang dituntut untuk selalu waspada agar tidak terjebak berbagai tawaran. Termasuk di media sosial. Beberapa saat yang lalu, publik disajikan informasi mengenai pengaduan ada nasabah yang rekeningnya dibobol. Setelah ditelusuri dari HP yang bersangkutan, ditemukan informasi REGMB (Registrasi Mobile Banking) dimana yang bersangkutan telah mengunduh tautan GEBYAR HADIAH dan Pesan Link Undian Gebyar Hadiah Bank NTT, dengan hadiah Mobil. Padahal tautan ini palsu, dan dikelola para pelaku kejahatan perbankan yang kini sangat marak di berbagai platform media sosial.
Atas berbagai fenomena inilah manajemen Bank NTT melalui Kepala Divisi Corsec dan legal, Endry Wardono, di Kupang, Rabu (18/10/2023) meminta kepada seluruh nasabah dimana saja, untuk tidak mudah mengikuti tawaran apapun.
“Kami sarankan agar jika menerima tawaran itu, silahkan menghubungi kantor terdekatu ntuk mendapatkan informasi yang resmi. Bisa menghubungi layanan resmi pengaduann asabah Bank NTT 24 Jam yaitu, Call Center Halo Bank NTT 14013 dan Whatsapps pengaduan ke nomer 0811-3810-0610,”tegas Endry.