Pelaku Pembakaran Rumah dan Motor Ditangkap, Warga Malah Serang Tim Resmob Polres Kupang

- Jurnalis

Senin, 15 April 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, NTTPedia.id,- Tindakan heroik tidak pada tempatnya diperlihatkan warga Desa Retraen, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Mereka malah menyerang Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tim Resmob diserang ketika mengamankan terduga pelaku pembakaran Rumah dan Motor, Nordiyanto Reo.

 

Kasus pembakaran rumah dan motor tersebut merupakan kejadian pada tahun 2021 yang lalu. Para pelaku selalu mangkir ketika hendak dipanggil oleh Polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak hanya Nardiyanto Reo, Masih ada 12 pelaku pembakaran rumah dan Motor yang buron hingga saat ini. Nardiyanto Reo ditangkap berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/280/XII/2021/NTT/Polres Kupang tanggal 13 Desember 2021.

Baca Juga :  SD GMIT Nunkurus, Kabupaten Kupang Dirusaki Orang Tak Dikenal

 

Dari ketiga belas pelaku, empat diantaranya sudah memasuki tahap P-21, sedangkan sembilan orang termasuk Nardiyanto Reo masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang.

 

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono mengatakan, pihaknya diserang keluarga terduga pelaku sehingga mengakibatkan kaca mobil yang digunakan petugas mengalami kerusakan (kaca pecah).

 

“Ya benar petugas kami dari tim Resmob Polres Kupang mendapat serangan dari warga saat menangkap Nardiyanto Reo, DPO kasus pembakaran rumah dan pengrusakan sepeda motor tahun 2021 silam,” jelasnya, Senin (15/4).

Baca Juga :  Polsek Amarasi Timur Gencarkan Patroli, Warga Diingatkan Tidak Berjudi dan Konsumsi Miras

 

Menurutnya, saat proses penangkapan terhadap terduga pelaku dan hendak dibawa ke Polres Kupang, warga tidak terima sehingga mereka melempar kaca belakang mobil menggunakan batu, akibatnya pecah.

 

Nardiyanto Reo saat ini sudah diamankan petugas, sedangkan beberapa DPO lainnnya masih buron karena saat petugas menggerebek kediamannya, mereka melarikan diri ke hutan.

 

“Diimbau kepada masyakarat tidak boleh melindungi para pelaku, melainkan membantu pihak kepolisian dalam menegakan hukum, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tutup Iptu Yeni.(JN)

Berita Terkait

PPI NTT Angkatan 1990–2006 Kembali Bagi Sembako di Masjid Al Anshar Untuk Janda dan Pemulung
Sembunyikan Sabu Dalam Helm, Satresnarkoba Polres Sikka Bekuk Pemuda Asal Malang
Polres Sikka Amankan Keributan Antar Warga di Desa Mbengu, Beberapa Pelaku Dibekuk
Mabuk Miras, Tukang Bangunan di Mabar Aniaya Wanita Muda di Cowang Ndereng
Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Digelar Secara Maraton
7 Imigran Gelap Asal China dan 3 ABK Diamankan di Perairan Rote Ndao 
Jatanras Polres Kupang Kota Gagalkan Penyelundupan Moke Sabu di Pelabuhan Tenau Kupang 
Pengadilan Militer Kupang Gelar Sidang Perdana Kasus Kematian Prada Lucky

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:00 WIB

PPI NTT Angkatan 1990–2006 Kembali Bagi Sembako di Masjid Al Anshar Untuk Janda dan Pemulung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Sembunyikan Sabu Dalam Helm, Satresnarkoba Polres Sikka Bekuk Pemuda Asal Malang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Polres Sikka Amankan Keributan Antar Warga di Desa Mbengu, Beberapa Pelaku Dibekuk

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Digelar Secara Maraton

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:34 WIB

7 Imigran Gelap Asal China dan 3 ABK Diamankan di Perairan Rote Ndao 

Berita Terbaru