Prajurit TP 834/WM Tewas Tubuh Penuh Lebam, Diduga Dianiaya Senior

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagekeo, NTTPedia.id – Seorang prajurit TNI AD dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Prada Lucky Namo (23), meninggal dunia setelah dirawat secara intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo.

 

Prada Lucky Namo diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah seniornya di asrama, hingga dilarikan ke Intensif Care Unit (ICU) RSUD Aeramo sejak Sabtu (2/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut keterangan seseorang yang sempat mengurus jenasah Prada Lucky, terdapat sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya. Pengakuan itu sama dengan sejumlah foto yang beredar dan terlihat pada Jenasah Prada Lucky Namo.

 

Ayahnya, Christian Namo juga merupakan seorang prajurit TNI yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao dengan Pangkat Sersan Mayor.

 

Sebelum meninggal dunia, Prada Lucky sempat mengaku bahwa telah menerima penganiayaan dari sesama prajurit TNI kepada Dokter yang memeriksanya saat berada didalam ruang Radiologi.

 

Namun, media belum mendapatkan informasi resmi kematian korban. Pihak Batalion TP 834/ WM belum memberikan konfirmasi resmi.

 

Jenazah Prada Lucky akan diterbangkan dari Bandara Aerobusman Ende ke Kupang Kamis (7/8/2025) siang ini, untuk disemayamkan di rumah duka yang berada di komplek asrama tentara Kuanino Kupang.

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang
Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 
Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang
Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa
Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat
Siksa Monyet Hingga Tewas, Petani dan Pelajar di Malaka Ditangkap Polisi
Cetak Uang Palsu untuk Berbelanja, Mahasiswi di Kefa Diciduk Polisi
Merusak Habitat Laut, Pelaku Bom Ikan di Sikka Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:14 WIB

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:39 WIB

Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:18 WIB

Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:45 WIB

Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat

Berita Terbaru