Korupsi RPH Sumlili, Kantor Dinas Koperasi NTT Digeledah Jaksa

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengintensifkan upaya penegakan hukum dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi Provinsi NTT, Sabtu (20/12/2025).

Langkah taktis ini diambil di tengah hari libur akhir pekan guna mempercepat pengumpulan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Pembangunan Rumah Produksi Bersama atau Rumah Potong Hewan (RPH) di Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Tahun Anggaran 2022.

Operasi yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut menunjukkan keseriusan Pidsus Kejati NTT dalam mengusut tuntas perkara ini.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan dan menyita sekitar 100 dokumen yang diduga kuat memiliki kaitan langsung dengan pelaksanaan proyek yang sedang disidik.

Selain dokumen administratif, tim Pidsus juga menemukan sejumlah uang tunai di meja kerja Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi berinisial F.L.B. Pejabat tersebut diketahui bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan RPH Sumlili.

Temuan uang tunai dan dokumen ini selanjutnya akan dianalisis secara mendalam oleh penyidik untuk menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati NTT Tangkap Buronan Kasus Asusila Terhadap Anak di Kupang

Pelaksanaan penggeledahan dipastikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Demi menjamin transparansi dan akuntabilitas tindakan penyidikan, seluruh proses tersebut disaksikan langsung oleh Lurah setempat serta beberapa orang saksi.

“Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk terus bergerak dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah NTT, tanpa terhalang oleh waktu libur operasional,” tutup Kasi Penkum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana.

Berita Terkait

Pesan Cewek Via Aplikasi Michat, Pria di Ende Malah Meninggal Dalam Kamar Hotel
Oknum Polisi di Kupang Tega Cabuli Anak Tirinya Saat Istri Tidak Berada di Rumah 
Aksi Kejar-kejaran dan Kontak Senjata Warnai Patroli Perburuan Rusa di TN Komodo
Julie Laiskodat Minta Kasus Pengeroyokan di Kalibata Diusut Tuntas
Misteri Kematian Sebastian Bokol Akhirnya Terungkap, 7 Pelaku Ditangkap Polisi 
VIR Berulah Lagi, OJK NTT Gerak Cepat Koordinasi Takedown
VIR Kembali Buka Operasional Tapi Saldo dan Komisi Raib
Video Pegawai Koperasi Cari Erwin, Pakai Uang Nasabah untuk  Main VIR

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:50 WIB

Pesan Cewek Via Aplikasi Michat, Pria di Ende Malah Meninggal Dalam Kamar Hotel

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:00 WIB

Korupsi RPH Sumlili, Kantor Dinas Koperasi NTT Digeledah Jaksa

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:22 WIB

Oknum Polisi di Kupang Tega Cabuli Anak Tirinya Saat Istri Tidak Berada di Rumah 

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:40 WIB

Aksi Kejar-kejaran dan Kontak Senjata Warnai Patroli Perburuan Rusa di TN Komodo

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:04 WIB

Julie Laiskodat Minta Kasus Pengeroyokan di Kalibata Diusut Tuntas

Berita Terbaru

Pengamat Pendidikan NTT yang juga Guru Besar Universitas Nusa Cendana Kupang, Prof. Drs. Tans Feliks, M.Ed., Ph.D, Foto: Fidelis Nong Nogor/Fortuna.press

Opini

Natal: Bahagia bagi Sebagian

Selasa, 23 Des 2025 - 09:23 WIB