Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kupang, Tekankan Penguatan Nilai Persatuan

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Anggota MPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama MPR RI di Hotel Sasando, Kota Kupang, Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan ini dipandu moderator Yusak Meok dan menghadirkan sejumlah tokoh serta kader Partai NasDem, di antaranya Ketua DPD Partai NasDem Kota Kupang, anggota DPRD Kota Kupang dari Partai NasDem, serta Angky Hanas sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat.

 

Dalam pemaparannya, Dr. Detji Kory Ellanor Rooseveld menegaskan pentingnya seluruh elemen bangsa memahami dan mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

 

Ia mengajak peserta merefleksikan kenyataan bahwa meskipun sejak kecil masyarakat telah diajarkan nilai-nilai kebangsaan, praktik kehidupan berbangsa masih kerap diwarnai perpecahan.

 

“Ketika satu pilar melemah, negara akan mengalami ketimpangan dalam menjalankan kehidupan bernegara,” ujarnya.

 

Dr. Detji menekankan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang bersifat final dan tidak boleh kehilangan nilai dasarnya. Menurutnya, Pancasila bersifat dinamis serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan jati diri bangsa.

 

Dalam praktik demokrasi, ia menilai masih banyak pihak keliru memaknai hak-hak individu sehingga berpotensi mengancam persatuan. Padahal, Pancasila mengatur tata hidup bersama dalam kemajemukan.

Ia menambahkan, UUD 1945 berfungsi sebagai konstitusi yang mengendalikan seluruh produk hukum dan menjaga keteraturan kehidupan bernegara.

 

Sementara itu, NKRI menyatukan seluruh wilayah Indonesia dalam satu kesatuan pemerintahan serta menjadi payung bagi setiap perbedaan. Adapun Bhinneka Tunggal Ika memperkuat semangat persatuan sebagai falsafah hidup bangsa.

 

Lebih lanjut, Dr. Detji mengungkapkan bahwa berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar negeri, terus menguji ketahanan Empat Pilar Kebangsaan. Ia menyoroti peran media sosial dan kemajuan teknologi yang kerap memicu konflik dan perpecahan di tengah masyarakat.

 

Karena itu, ia mengajak seluruh komponen bangsa untuk secara aktif melakukan penguatan nilai-nilai kebangsaan melalui “vaksinasi-vaksinasi kecil”, agar masyarakat mampu menangkal setiap potensi perpecahan.

 

Sementara itu, Yusak Meok dalam kesimpulannya menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan menjadi fondasi utama dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdaulat, adil, dan bersatu.

 

Ia menyatakan keempat pilar tersebut saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan. Pancasila mengarahkan moral dan etika kehidupan berbangsa, UUD 1945 menjamin tertibnya sistem ketatanegaraan, NKRI meneguhkan komitmen menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan negara, serta Bhinneka Tunggal Ika menumbuhkan semangat persatuan dalam keberagaman.

 

“Dengan mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan secara konsisten, masyarakat Indonesia mampu menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan berperan aktif dalam pembangunan nasional,” tutupnya. (AP)

Berita Terkait

NasDem Sumba Tengah Kritik Pemberitaan Tempo, Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Dua Senyum Merekah, Melki Laka Lena dan SPK Satu Kursi di Kantor Gubernur NTT
Pelantikan Sekda Ngada Terancam Batal! Akademisi Undana dan Tokoh NTT Sebut Ada Prosedur Dilanggar
Pengamat Politik Unwira, Tanpa Persetujuan Gubernur, Pengangkatan Sekda Ngada Berpotensi Tidak Sah
Soal Sekda Ngada, Darius Beda Daton : Koordinasi dengan Gubernur Bukan Berarti Punya Kewenangan Menentukan
Ahli Hukum Minta Gubernur NTT Gugat Bupati Ngada ke PTUN, Jangan Gaduh di Publik
Salah Rujukan, Pakar HTN Undana Koreksi Kajian Hukum Anggota DPR RI Umbu Rudi Soal Sekda Ngada
Bupati Ngada Punya Hak Pilih Sekda, Gubernur Hanya Koordinasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:00 WIB

NasDem Sumba Tengah Kritik Pemberitaan Tempo, Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Jumat, 10 April 2026 - 13:47 WIB

Dua Senyum Merekah, Melki Laka Lena dan SPK Satu Kursi di Kantor Gubernur NTT

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:49 WIB

Pelantikan Sekda Ngada Terancam Batal! Akademisi Undana dan Tokoh NTT Sebut Ada Prosedur Dilanggar

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:51 WIB

Pengamat Politik Unwira, Tanpa Persetujuan Gubernur, Pengangkatan Sekda Ngada Berpotensi Tidak Sah

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:13 WIB

Soal Sekda Ngada, Darius Beda Daton : Koordinasi dengan Gubernur Bukan Berarti Punya Kewenangan Menentukan

Berita Terbaru