Pelantikan Sekda Ngada Terancam Batal! Akademisi Undana dan Tokoh NTT Sebut Ada Prosedur Dilanggar

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Polemik pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada terus menjadi atensi publik. Hal ini disebabkan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Ngada, Raymundus Bena.

Hal ini terungkap dalam diskusi publik yang dilakukan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana), Kamis, 12/03/2026. Diskusi bertajuk “Sengkarut Birokrasi dan Relasi Kuasa” ini menyoroti pelantikan Capistrano Watu Ngebu oleh Bupati Ngada yang dinilai memicu ketegangan administratif dan politik di NTT.

Pengamat Politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana), Dr.Rudi Rohi menilai proses pelantikan tersebut berpotensi bermasalah secara hukum karena diduga tidak melalui tahapan prosedural yang lengkap.

” Jika prosedur administrasi tidak terpenuhi secara lengkap, maka keputusan pelantikan tersebut secara hukum berpotensi batal demi hukum. Administrasi negara tidak boleh dicampuradukkan dengan kepentingan politik pragmatis,” kata Dr. Rudi.

Menurutnya dalam sistem administrasi negara, setiap keputusan strategis harus mengikuti mekanisme yang bersifat mengikat dan kumulatif termasuk koordinasi serta persetujuan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Jika tahapan administratif tersebut diabaikan kata Dr. Rudi maka pelantikan berpotensi batal demi hukum. Dr. Rudi menegaskan bahwa ruang administrasi pemerintahan memiliki sifat memaksa sehingga tidak boleh dicampuradukkan dengan kepentingan politik pragmatis.

Pengabaian prosedur kata dia bukan hanya berdampak pada legalitas jabatan, tetapi juga berisiko mengganggu stabilitas birokrasi dan efektivitas pelayanan publik di wilayah NTT.

Ia juga mengingatkan bahwa polemik ini berpotensi menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah. Tarik-menarik kepentingan politik dinilai dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah serta menghambat konsolidasi pembangunan daerah.

Karena itu Dr. Rudi mendorong penyelesaian konflik melalui penataan kembali prosedur administratif serta dialog politik yang konstruktif antarlevel pemerintahan agar roda birokrasi dapat kembali berjalan normal dan masyarakat tidak menjadi korban ketidakpastian.

Sementara itu akademisi Administrasi Publik William Djani menegaskan bahwa kewenangan kepala daerah dalam melantik Sekda tidak bersifat absolut. Ia menekankan pentingnya kelengkapan prosedur administratif dan koordinasi lintas pemerintahan agar penataan birokrasi tidak terganggu dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

” Ego sektoral harus dihilangkan. Sekda adalah eksekutor kebijakan daerah; jika pelantikannya bermasalah secara administratif, penataan birokrasi secara keseluruhan akan terganggu dan rakyatlah yang paling dirugikan,” ujar Dekan FISIP Undana tersebut.

Pandangan serupa disampaikan Eks Wakil Gubernur sekaligus tokoh NTT, Josef Nae Soi yang menilai rekonsiliasi politik perlu segera dilakukan melalui dialog langsung antara pemerintah kabupaten dan provinsi.

” Langkah paling krusial saat ini adalah meninggalkan ego politik. Saya mendorong Gubernur dan Bupati untuk segera bertemu dan berdialog guna menyelamatkan wajah birokrasi kita,” tegas Josef.

Ia mendorong penyelesaian melalui mediasi sebelum menempuh jalur hukum demi menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal. (AP)

Berita Terkait

Dokumen Hibah Dari Provinsial SVD Ke Keluarga Sadipun Adalah Benar
Provinsial SVD Ende Sebut Lokasi Penggusuran Pernah Diberikan sebagai Tanah Hibah kepada Keluarga Adriana Sadipun
Wujudkan Super Apps Digital, Bank NTT Serap Masukan Nasabah
Rp1,8 Triliun Uang NTT Lari ke Luar, SMKN 1 Pandawai Tawarkan Solusi Pakan Ternak Mandiri
Inovasi SMKN 1 Maumere, Kompor Masak Roket Produk Non Bahan Bakar
Gubernur NTT Borong Produk OSOP SMKN Bukapiting, Bukti Dukungan Nyata untuk Karya Siswa
Gubernur NTT Luncurkan Meja Belajar, Gerakan Melki-Johni Dorong Revolusi Pendidikan
KPID NTT Dukung Pembentukan Klinik Narkoba Digital, Serukan Pengawasan Ketat Penggunaan Gadget Anak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Dokumen Hibah Dari Provinsial SVD Ke Keluarga Sadipun Adalah Benar

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:22 WIB

Wujudkan Super Apps Digital, Bank NTT Serap Masukan Nasabah

Senin, 4 Mei 2026 - 14:31 WIB

Rp1,8 Triliun Uang NTT Lari ke Luar, SMKN 1 Pandawai Tawarkan Solusi Pakan Ternak Mandiri

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:22 WIB

Inovasi SMKN 1 Maumere, Kompor Masak Roket Produk Non Bahan Bakar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Gubernur NTT Borong Produk OSOP SMKN Bukapiting, Bukti Dukungan Nyata untuk Karya Siswa

Berita Terbaru