Seorang Kakek di Kabupaten KupangTewas Dibunuh Pamannya, Gara-gara Kelapa

- Jurnalis

Senin, 24 Mei 2021 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oelamasi, NTTPedia.id- Kabupaten Kupang seakan tidak habis dengan kasus pembunuhan. Kali ini seorang Kakek bernama Bernat Faot tewas dibunuh oleh keluarganya sendiri yang masih berstatus pamannya.

Kasus ini terjadi di RT 21/ RW 11 Dusun 06 Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Minggu (24/05/2021). Akibatnya Bernat Faot (52) tewas ditempat karena dibacok pelaku ART (51) menggunakan sebilah parang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu bermula ketika pelaku ART mengambil kepala milik korban. Korban menegur korban karena kelapa itu berada diatas tanah miliknya yang berbatasan dengan tanah milik pelaku. Korban menegur pelaku karena mengambil kelapa miliknya. Tak terima ditegur, pelaku menghabisi korban hingga tewas ditempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Arjuna Desak Kejari Ngada Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Nagekeo

Kepala Desa Fatukanutu, Iwan S Bekawati mengkonfirmasi kejadian pembunuhan itu. Ia mengatakan korban dan pelaku merupakan keluarga dekat. Selama ini kata dia baik korban dan pelaku tidak memiliki masalah perselisihan.

“Ia jarak rumah korban dengan pelaku kurang 600 meter kaka. Dibelakang rumahnya,” kata Iwan.

Iwan menjelaskan pelaku diketahui memiliki penyakit gangguan jiwa. Karena itu kata dia, pelaku sering membuat keonaran dalam kampung.

“Dengan istri dan anak anak dalam rumah bikin onar dan terkadang duduk na omong sendiri-sendiri kaka,” jelasnya.

Saat ini jenazah dari korban Bernat telah dibawah ke rumah sakit Bhayangkara Kupang.

Baca Juga :  PKS Dengan Tim Ad Hock, Kopdit Obor Mas Salurkan KUR Pasca Panen Penggemukan Sapi Bagi 60 Orang Peternak di Kabupaten Kupang dan Malaka

Pasca peristiwa naas itu, Polres Kupang akhirnya membekuk pelaku dugaan pembunuhan yang menewaskan BF (52) warga RT 21/ RW 11 Dusun 06 desa Fatukanutu, kecamatan Amabi Oefeto, kabupaten Kupang sekira pukul 15.30 WITA, Minggu 23 Mei 2021.

Pelaku diketahui bernama RAT (51) yang merupakan paman dari korban BF.

RAT ditangkap dirumahnya, pada Minggu 23 Mei 2021 malam dan langsung digiring ke Mapolres Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung melalui Paur Humas, Aipda Randy Hidayat saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut

“Tersangka sudah di tangkap. Tersangka dapat di fatukanutu,” ujarnya singkat.(AP)

Berita Terkait

Polres Sikka Amankan Keributan Antar Warga di Desa Mbengu, Beberapa Pelaku Dibekuk
Mabuk Miras, Tukang Bangunan di Mabar Aniaya Wanita Muda di Cowang Ndereng
PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025
Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere
Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 
In House Training SMA Kristen Kesetnana, Guru Harus Menjadi Pelopor Literasi Digital
Literasi NTT Masih Rendah, Hanya 24,7% Kategori Baik, STN NTT Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah
Gagasan Jam Belajar Melki, Guru Besar Undana: Ide Bagus Tapi Belum Sentuh Akar Masalah Pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Polres Sikka Amankan Keributan Antar Warga di Desa Mbengu, Beberapa Pelaku Dibekuk

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Mabuk Miras, Tukang Bangunan di Mabar Aniaya Wanita Muda di Cowang Ndereng

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:50 WIB

PPI NTT Angkatan 1990-2006 Serahkan Sembako di Panti Asuhan dan Bagi Janda, Sambut Hari Sumpah Pemuda 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Gubernur NTT Sosialisasikan Gagasan Jam Belajar dan Ibadah Keluarga di UNIPA Maumere

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Sejumlah Toko di Malaka Kedapatan Jual Beras Diatas Harga Eceran Tertinggi 

Berita Terbaru