Oelamasi, NTTPedia.id- Kabupaten Kupang seakan tidak habis dengan kasus pembunuhan. Kali ini seorang Kakek bernama Bernat Faot tewas dibunuh oleh keluarganya sendiri yang masih berstatus pamannya.
Kasus ini terjadi di RT 21/ RW 11 Dusun 06 Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Minggu (24/05/2021). Akibatnya Bernat Faot (52) tewas ditempat karena dibacok pelaku ART (51) menggunakan sebilah parang.
Kejadian itu bermula ketika pelaku ART mengambil kepala milik korban. Korban menegur korban karena kelapa itu berada diatas tanah miliknya yang berbatasan dengan tanah milik pelaku. Korban menegur pelaku karena mengambil kelapa miliknya. Tak terima ditegur, pelaku menghabisi korban hingga tewas ditempat kejadian perkara.
Kepala Desa Fatukanutu, Iwan S Bekawati mengkonfirmasi kejadian pembunuhan itu. Ia mengatakan korban dan pelaku merupakan keluarga dekat. Selama ini kata dia baik korban dan pelaku tidak memiliki masalah perselisihan.
“Ia jarak rumah korban dengan pelaku kurang 600 meter kaka. Dibelakang rumahnya,” kata Iwan.
Iwan menjelaskan pelaku diketahui memiliki penyakit gangguan jiwa. Karena itu kata dia, pelaku sering membuat keonaran dalam kampung.
“Dengan istri dan anak anak dalam rumah bikin onar dan terkadang duduk na omong sendiri-sendiri kaka,” jelasnya.
Saat ini jenazah dari korban Bernat telah dibawah ke rumah sakit Bhayangkara Kupang.
Pasca peristiwa naas itu, Polres Kupang akhirnya membekuk pelaku dugaan pembunuhan yang menewaskan BF (52) warga RT 21/ RW 11 Dusun 06 desa Fatukanutu, kecamatan Amabi Oefeto, kabupaten Kupang sekira pukul 15.30 WITA, Minggu 23 Mei 2021.
Pelaku diketahui bernama RAT (51) yang merupakan paman dari korban BF.
RAT ditangkap dirumahnya, pada Minggu 23 Mei 2021 malam dan langsung digiring ke Mapolres Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung melalui Paur Humas, Aipda Randy Hidayat saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut
“Tersangka sudah di tangkap. Tersangka dapat di fatukanutu,” ujarnya singkat.(AP)
Discussion about this post