Kupang, NTTPedia.id,- Kepolisian Daerah (Polda) NTT sangat serius dalam kasus dugaan pengeroyokan Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis oleh dua angota DPRD Kabupaten Kupang. Kepastian itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi kepada media di Kupang.
” Hari ini kami kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Patar Silalahi ketika menjawab pertanyaan wartawan melalu saluran telepon seluler, Selasa, 30/06/2025 di Kupang.
Patar Silalahi mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Okto La,a dan Tome da Costa. Pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” .Diperiksa sebagai saksi dan beberapa saksi lainnya. Kami masih dalam tataran penyelidikan,” kata Patar Silalahi.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) NTT sedang melakukan lidik atas laporan dugaan pengeroyokan Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis oleh dua orang anggota DPRD Kabupaten Kupang. Dua orang anggota itu adalah Tome da Costa yang merupakan Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra dan Okto La,a dari Partai Golkar.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis sore, 19 Juni 2025, di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Kupang, saat berlangsung rapat internal. (SP)