Tome da Costa Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polda NTT

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Fraksi Gerindra, Tome da Costa, memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) Senin, 30 Juni 2025 pagi.

 

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemeriksaan dilakukan seiring proses penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan terhadap Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Nikson Roni Natonis.

Baca Juga :  Peras dan Ancam Sebarkan Video Syur, Pemuda di Kupang di Ciduk Polda NTT

 

Tome diduga merupakan salah satu pelaku, sehingga dia dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai saksi.

 

Dia tiba di Mapolda NTT sekitar pukul 08.50 WITA dengan menggunakan mobil dinas fortuner warna hitam nomor polisi DH 7 B. Tome didampingi dua orang penasehat hukum.

 

Usai diperiksa, Tome tampak keluar dari ruang penyidikan tanpa memberikan banyak keterangan. Beberapa awak media sempat mencoba mewawancarainya, namun ditolak dengan halus.

Baca Juga :  Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Kupang  Dikeroyok  Waket Tome Da Costa dan Okto La,a

 

“Sudah, tidak usah. Nanti saja. Nanti baru kita ketemu,” ujar Tome da Costa singkat, sambil berlalu meninggalkan Mapolda NTT.

 

Saat ini penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yakni Octovianus Djefri Pieter La’a, anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi Golkar. Djefri juga disebut-sebut ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap Nikson Roni Natonis.(AP)

Berita Terkait

Polsek Maulafa Tindak Cepat Aduan Warga Soal Musik Pesta Lewat Tengah Malam
Tindaklanjuti Edaran Wali Kota Kupang, Polsek Kota Raja Minta Tuan Pesta Buat Surat Pernyataan Bermeterai
Melerai Tawuran, Mahasiswa Kupang Malah Jadi Korban Hantaman Balok
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Siap Lapor ke Polda NTT Atas Fitnah Proyek Rp7 Miliar
Wanita Penjual Semangka Tewas Ditikam OTK di Alun-Alun Kota Kupang
Pelapor YNS, Natalia Rusli Pernah Jadi DPO Polri Kasus Penggelapan KSP Indosurya
Yusinta Nenobahan Klarifikasi Fitnah Keji Soal Proyek Kemenhan, Siap Ambil Langkah Hukum
Empat Tahun Buron, Terpidana Pencabulan Anak Asal Kupang Ditangkap di Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Tindaklanjuti Edaran Wali Kota Kupang, Polsek Kota Raja Minta Tuan Pesta Buat Surat Pernyataan Bermeterai

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Melerai Tawuran, Mahasiswa Kupang Malah Jadi Korban Hantaman Balok

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Siap Lapor ke Polda NTT Atas Fitnah Proyek Rp7 Miliar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Wanita Penjual Semangka Tewas Ditikam OTK di Alun-Alun Kota Kupang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Pelapor YNS, Natalia Rusli Pernah Jadi DPO Polri Kasus Penggelapan KSP Indosurya

Berita Terbaru