Tome da Costa Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polda NTT

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Fraksi Gerindra, Tome da Costa, memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) Senin, 30 Juni 2025 pagi.

 

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemeriksaan dilakukan seiring proses penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan terhadap Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Nikson Roni Natonis.

 

Tome diduga merupakan salah satu pelaku, sehingga dia dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai saksi.

 

Dia tiba di Mapolda NTT sekitar pukul 08.50 WITA dengan menggunakan mobil dinas fortuner warna hitam nomor polisi DH 7 B. Tome didampingi dua orang penasehat hukum.

 

Usai diperiksa, Tome tampak keluar dari ruang penyidikan tanpa memberikan banyak keterangan. Beberapa awak media sempat mencoba mewawancarainya, namun ditolak dengan halus.

 

“Sudah, tidak usah. Nanti saja. Nanti baru kita ketemu,” ujar Tome da Costa singkat, sambil berlalu meninggalkan Mapolda NTT.

 

Saat ini penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yakni Octovianus Djefri Pieter La’a, anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi Golkar. Djefri juga disebut-sebut ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap Nikson Roni Natonis.(AP)

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang
Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 
Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang
Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa
Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat
Siksa Monyet Hingga Tewas, Petani dan Pelajar di Malaka Ditangkap Polisi
Cetak Uang Palsu untuk Berbelanja, Mahasiswi di Kefa Diciduk Polisi
Merusak Habitat Laut, Pelaku Bom Ikan di Sikka Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:14 WIB

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:39 WIB

Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:18 WIB

Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:45 WIB

Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat

Berita Terbaru