Adu Mulut Dengan Seorang Pemuda, Remaja di Kupang Kritis Usai Ditikam Pakai Pisau

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Warga Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernisial IK ditangkap polisi karena menganiaya seorang remaja berusia 16 tahun menggunakan senjata tajam.

 

Akibatnya, korban bernama Stiven Juandri Tuahana itu langsung dilarikan ke RSUP Ben Mboi Kupang untuk dirawat intensif. Korban ditusuk pada belakang hingga kritis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa itu bermula saat korban bersama temannya Gilfred Manu, Risandi Belama dan Revansa Manu, pulang dari kampung tetangga dan bertemu pelaku di jalan.

 

Korban dan pelaku sempat adu mulut yang kemudian memicu keributan. Pelaku sempat mencekik Gilfred Manu, namun dilerai oleh korban.

 

Tersulut emosi, pelaku kemudian mengejar korban dan menikamnya menggunakan pisau hingga korban tersungkur dengan luka parah di bagian belakang.

 

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Oesao, lalu dirujuk ke RS Leona, dan akhirnya ke RSUP Ben Mboi untuk penanganan lebih lanjut karena kondisinya yang kritis.

 

Pelaku sempat melarikan diri, namun respon cepat Polsek Kupang Timur, aparat berhasil menemukan dan menangkap pelaku.

 

Kapolsek Kupang Timur Iptu Nyoman Sarjana, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

 

“Benar, pelaku telah kami amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang
Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 
Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang
Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa
Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat
Siksa Monyet Hingga Tewas, Petani dan Pelajar di Malaka Ditangkap Polisi
Cetak Uang Palsu untuk Berbelanja, Mahasiswi di Kefa Diciduk Polisi
Merusak Habitat Laut, Pelaku Bom Ikan di Sikka Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:14 WIB

Usai Jadi Tersangka, Christofel Liyanto Dicekal Keluar Kupang

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:39 WIB

Kejari Kota Kupang Tetapkan Pemilik BPR Christa Jaya Sebagai Tersangka 

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:18 WIB

Ini Alasan Yuridis Mokris Lay Ditahan Kejaksaan Negeri Kupang

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Penelantaran Istri dan Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Ditahan Jaksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:45 WIB

Dituding Take Over Kredit, BPR Christa Jaya Beberkan Fakta Transaksi Nasabah Rahmat

Berita Terbaru