1712 Teko Di TTU Terima SK

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, NTTPedia.id,- Sebanyak 1712 Tenaga Kontrak (Teko) daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada rabu (8/6/2021) menerima Surat Keputusan (SK).

Ke 1712 Teko daerah yang menerima SK tersebut terdiri dari tenaga kontrak guru, baik guru SD maupun guru SMP dengan rincian 835 guru SD dan 877 guru SMP.

Bupati TTU Drs. Djuandi David kepada wartawan usai tatap muka dengan para Teko menjelaskan bahwa setelah penyerahan SK, pemerintah akan segera memproses pembayaran gaji para teko.

“Jadi hari ini kita membagikan SK untuk 1712 teko guru SD dan SMP dan dalam 1 atau 2 hari kita akan proses pembayaran gaji mereka untuk 6 bulan terhitung dari januari sampai Juni 2021” kata David.

David berjanji bahwa untuk pembayaran selanjutnya akan dilakukan setiap bulan.

“Ke depan kita akan bayar setiap bulan” janji David tegas.

Bupati David berharap para tenaga kontrak guru ini tetap disiplin dalam menjalankan tugas.

“Saya menghimbau agar para teko guru ini harus rajin. Masuk sekolah tepat waktu dan pulang juga tepat waktu. Selain itu mereka juga harus mempersiapkan diri dengan baik sebelum masuk kelas agar mereka dapat membagikan pengetahuan secara baik kepada siswa” ungkap David.

David juga berharap semoga dengan semangat dan kedisiplinan yang dimiliki oleh para guru dalam menjalankan tugas pengabdiannya, out put yang dihasilkanpun mampu bersaing di masyarakat.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Wamen PANRB RI Apresiasi Pelayanan Publik Polresta Kupang Kota
533 Calon Jamaah Haji Asal NTT Diberangkatkan ke Surabaya, Tangis Haru Warnai Pelepasan di Bandara El Tari
Brigjen Pol Faizal Ditunjuk Kapolri Jadi Wakapolda NTT Gantikan Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo
Berawal dari Audit Internal, Polda NTT Ungkap Penyimpangan Senjata Api Dinas
Badeoda Bersikeras Tanah Hibah Provinsial SVD Ende Untuk Keluarga Sadipun adalah Aset Pemda 
Bupati Ende Gusur Rumah Janda, GMNI dan LMND Ende Marah dan Geruduk Kantor Bupati
Wali Kota Kupang Lepas 159 Calon Jamaah Haji, Titip Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Walau 2 Anggotanya Terluka, Polda NTT Utamakan Pendekatan Humanis Saat Amankan Demonstrasi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:50 WIB

Wamen PANRB RI Apresiasi Pelayanan Publik Polresta Kupang Kota

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:06 WIB

533 Calon Jamaah Haji Asal NTT Diberangkatkan ke Surabaya, Tangis Haru Warnai Pelepasan di Bandara El Tari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:48 WIB

Brigjen Pol Faizal Ditunjuk Kapolri Jadi Wakapolda NTT Gantikan Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:52 WIB

Berawal dari Audit Internal, Polda NTT Ungkap Penyimpangan Senjata Api Dinas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:54 WIB

Badeoda Bersikeras Tanah Hibah Provinsial SVD Ende Untuk Keluarga Sadipun adalah Aset Pemda 

Berita Terbaru