Kupang, NTTPedia.id,- Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan dalam program Jumat Curhat, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., turun langsung memimpin operasi penertiban minuman keras (miras) di sejumlah titik di Kota Kupang pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Operasi diawali dengan apel gabungan di Mapolresta Kupang Kota di mana Kapolresta memberikan arahan tegas kepada seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional dan humanis.
“ Malam ini kita melaksanakan penertiban minuman keras di Kota Kupang. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis, dan tidak keluar dari SOP. Setiap barang bukti dicatat dengan benar dan dibawa langsung ke Mapolresta,” tegas Kombes Djoko Lestari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan lapangan oleh para perwira serta memastikan koordinasi berjalan baik selama penertiban berlangsung.
“ Para perwira agar dicek anggotanya, dan beri rasa kepercayaan kepada anggota di lapangan. Beri mereka semangat dan selalu berkoordinasi serta komunikasi. Jika terdapat trouble di lapangan, agar segera disampaikan” sambung Kombes Djoko Lestari.

Kapolresta menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respon langsung atas keluhan masyarakat terkait peredaran miras yang dinilai memicu gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas.
“ Maksud dan tujuan dari penertiban ini adalah memberi rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Kupang, dan menindaklanjuti temuan kami saat kegiatan Jumat Curhat di beberapa wilayah di Kota Kupang, serta menurunkan angka kematian akibat kecelakaan yang diawali dengan mengkonsumsi minuman keras”, jelasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sebanyak 139 personel diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari anggota Satreskrim, Samapta, Intelkam, staf, dan jajaran Polsek.(tb)
Sumber : tribaratanewskupangkota
Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia















