Malaka, NTTPedia.id – Kepolisian Resor Malaka mengamankan dua warga Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seekor satwa jenis kera/monyet.
Kedua terduga pelaku diamankan pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 07.00 WITA oleh Unit Buser Satreskrim bersama Unit IV Satintelkam Polres Malaka, di Dusun Raihenek, Desa Rainawe.
Identitas terduga kedua pelaku adalah, JX (35), seorang petani, dan JRD (18), yang masih berstatus pelajar. Keduanya merupakan warga Dusun Raihenek C, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (22/1/2026). Dalam kejadian itu, para terduga pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap satwa dengan menggunakan senapan angin dan kayu.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah cepat Polres Malaka dalam menindak setiap perbuatan yang melanggar hukum, termasuk kekerasan terhadap hewan.
“Polri tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan, baik terhadap sesama manusia maupun terhadap hewan. Penanganan kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum serta memberikan efek jera,” tegas Kombes Pol Henry.
Ia menambahkan, kepolisian akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan proses penyelidikan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Selain itu, Kombes Pol Henry juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap satwa maupun main hakim sendiri.
“Apabila terdapat kejadian yang berpotensi melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan para terduga pelaku serta saksi-saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik sesuai hasil penyidikan.














