Kupang, NTTPedia.id,- Setelah mendapat kecaman dari Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, akun anonim “Lika Liku NTT” di platform TikTok justru merespons dengan unggahan bernada perlawanan di media sosial.
Melki menilai aktivitas akun anonim yang kerap memproduksi konten berisi intrik, gosip, dan tudingan tanpa dasar berpotensi merusak ruang publik serta mencederai hak asasi warga negara dalam memperoleh informasi yang benar.
Melki merujuk pada laporan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan terhadap akun “Lika Liku NTT” ke Polda NTT. Menurutnya, laporan dari aparat penegak hukum menunjukkan bahwa persoalan tersebut telah berada pada level yang mengkhawatirkan.
Kecaman Gubernur NTT tidak membuat nyali admin Lika Liku NTT keder. Dalam postingan terbarunya, akun tersebut menyenggol balik kepemimpinan Melki sebagai Gubernur NTT.
Admin Lika Liku NTT beralasan konten yang diunggahnya selama ini adalah kritik. Meski diketahui akun ini sering membuat konten yang tidak terverifikasi dan isu perselingkuhan. Namun Admin mengklaim nya sebagai sebuah kritik.
Akibat unggahan tidak terverifikasi ini, puluhan laporan polisi sudah dibuat oleh pihak-pihak yang difitnah oleh akun Lika Liku NTT.
” Bahwa kritik bukanlah ancaman bagi kekuasaan, melainkan bagian dari mekanisme untuk menguji kinerja dan tanggung jawab pemimpin, ” demikian kutipan unggahannya seperti dikutip NTTPedia.id, Selasa, 07/04/2026.
Sebagai bentuk perlawanan, akun Lika Liku NTT turut mempertanyakan sejumlah program pemerintah, termasuk keberlanjutan dan dampak program NTT Mart bagi masyarakat kecil. Dalam narasinya akun tersebut menilai rakyat masih menunggu bukti nyata dari janji-janji politik yang pernah disampaikan.
.
“ Rakyat tidak menilai pemimpin dari seberapa cepat dia membungkam kritik, tetapi dari seberapa serius menyelesaikan masalah,” demikian salah satu isi unggahan tersebut.
Reaksi ini muncul setelah sebelumnya Gubernur NTT meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas admin akun Lika Liku NTT karena dinilai kerap menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, termasuk dugaan fitnah dan hoaks.(AP)














