Mahasiswa di Kupang Ditangkap Karena Curi Motor Demi Susu Anak

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Seorang mahasiswa berinisial RAR alias Robertus (23) nekat mencuri sepeda motor di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang baru lahir.

Aksi pencurian tersebut terjadi di area parkiran Rumah Sakit Leona, Kota Kupang, pada Minggu (5/4/2026).

Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Bangka Lao, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Ia datang ke Kota Kupang untuk menempuh pendidikan di salah satu politeknik dan saat ini tercatat sebagai mahasiswa semester VIII.

Pertama Kali Melakukan Pencurian

RAR ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Kupang Kota pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 04.30 WITA. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Pelaku diamankan di Jalan Tugu Jepang 8, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang, mewakili Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, menjelaskan bahwa pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

“Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk anaknya yang baru lahir. Ia berencana menjual sepeda motor tersebut,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Kooperatif Saat Ditangkap

Saat diamankan, RAR tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif. Ia langsung dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah AKP Jumpatua.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Motor Hilang Saat Korban Jenguk Keluarga

Kasus ini bermula ketika korban berinisial CMN alias Carmelita mengunjungi kakaknya yang baru saja melahirkan di Rumah Sakit Leona. Ia memarkir sepeda motor milik ayahnya di halaman rumah sakit.

Namun keesokan harinya, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 07.00 WITA, kendaraan tersebut telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Kupang Kota.

Dari keterangan saksi, pelaku sempat dicurigai karena gerak-geriknya. Saat ditegur, RAR mengaku sepeda motor tersebut adalah milik keluarganya sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Saksi sempat memotret wajah pelaku, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi hingga berhasil menangkapnya.

Berita Terkait

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 
Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita
Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah
Tanah SHM Milik Janda di Kupang Diduga Diserobot Pengusaha, Sertifikat Terbit Sepihak
Kasus Investasi Bodong di Kupang Diselesaikan Secara Restoratif, Kerugian Capai Rp700 Juta

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Senin, 20 April 2026 - 12:28 WIB

Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita

Minggu, 12 April 2026 - 17:34 WIB

Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah

Berita Terbaru