Ende, NTTPedia.id,- Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Turot, mengaku diperiksa selama lebih dari satu jam oleh penyidik Satreskrim Polres Ende terkait dugaan pengancaman terhadap anak di bawah umur.
Daniel menyebut laporan tersebut diajukan oleh istri Bupati Ende, Maria Natalia Cicih Badeoda melalui kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan itu, penyidik melontarkan sekitar 20 lebih pertanyaan yang berfokus pada aksi mahasiswa di rumah jabatan Bupati Ende pada 8 April 2026.
” Ada sekitar 20 lebih pertanyaan. Pertanyaannya seputar kejadian aksi di rumah jabatan waktu tanggal 8 bulan 4 tahun 2026,” ujar Daniel ketika dihubungi NTTPedia.id, usai diperiksa oleh penyidik Polres Ende, Senin, 11/05/2025.
Meski dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan pengancaman terhadap anak di bawah umur, Daniel menegaskan dirinya tidak berada di lokasi aksi saat peristiwa terjadi.
” Klarifikasi atas dugaan intimidasi terhadap anak di bawah umur, tetapi dalam aksi tersebut saya di Jakarta. Saya tidak terlibat dalam aksi tersebut,” katanya.
Ia menduga laporan yang dilayangkan kepada dirinya adalah bentuk intimidasi dari kekuasaan untuknya agar berhenti berpihak pada kepentingan rakyat. Meski demikian, ia mengaku tidak takut sedikitpun untuk tetap berpihak pada kelompok-kelompok yang ditindas oleh kekuasaan.
” Cuma untuk intimidasi,” katanya.
Pemeriksaan terhadap Ketua PMKRI Ende itu berlangsung di Polres Ende sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan yang masuk ke penyidik Satreskrim.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelapor terkait perkembangan perkara tersebut.(AP)














