Waingapu, NTTPedia.id,- Yayasan Masyarakat Tangguh Sejahtera (Marungga Foundation) dan Sumba Integrated Development (SID) bekerjasama dengan Lembaga Voice, melalui Proyek Lii Marapu (peningkatan akses layanan pendidikan dan social bagi penghayat Marapu di Kabupaten Sumba Timur melalui penguatan partisipasi politik) menyelenggarakan Pelatihan Untuk Pelatih tentang Advokasi dan Mobilisasi Sumber Daya bagi Badan Pengurus Kepercayaan Marapu di Kabupaten Sumba Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan kapasitas Badan Pengurus Marapu dalam melakukan advokasi dan mobilisasi sumber daya agar dapat meningkat akses layanan pendidikan dan social bagi mayarakat penghayat Marapu di Kabupaten Sumba Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari yaitu tanggal 31 Januari – 5 Februari 2022 bertempat di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi Waingapu. Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini adalah berjumlah 38 orang terdiri dari Badan Pengurus Marapu, staf pemerintah daerah dan stakeholder.
Project Manager Lii Marapu, Anton Jawamara, menyampaikan bahwa Proyek Lii Marapu dirancang bersama antara Marungga Foundation dan Sumba Integrated Development (SID) untuk mendukung program pemerintah tentang peningkatan akses layanan social dan pendidikan bagi penghayat kepercayaan Marapu.
Proyek Lii Marapu focus pada advokasi lima kecamatan yaitu Kecamatan yaitu Kota Waingapu, Kanatang, Rindi, Umalulu dan Kecamatan Kahaungu Eti dengan pendekatan tiga pilar utama yaitu 1) Badan Pengurus Marapu (BPM) di tingkat kabupaten dan desa berfungsi untuk memobilisasi sumber daya dan melakukan advokasi;, 2) Sekolah Menengah Atas (SMA) percontohan memiliki model standar layanan pendidikan formal inklusif Marapu; 3) Pemerintah daerah (kabupaten dan desa) memberikan kebijakan yang relevan untuk meningkatkan akses sosial dan pendidikan bagi Penghayat Marapu.
Lebih lanjut Jawamara menjelaskan bahwa, kegiatan hari berkaitan dengan penguatan kapasitas Badan Pengurus Marapu, dimana Badan Pengurus Marapu sudah dibentuk dan telah memiliki program kerja, namun belum memiliki kapasitas untuk melakukan advokasi dan mobilisasi sumber daya. Oleh karena itu, perlu untuk memperkuat kapasitas Badan Pengurus Marapu. Setelah pelatihan ini, Badan Pengurus Marapu akan melatih Badan Pengurus Marapu di tingkat desa. Setelah pelatihan ini, diharapkan Badan Pengurus Marapu bisa melakukan advokasi di tingkat kabupaten, provinsi bahkan nasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Timur, Ir. Ida Bagus Putu Punia, dalam sambutannya menegaskan bahwa Marapu merupakan bagian dari asset budaya Kabupaten Sumba Timur, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk memperhatikan hak-hak sipil mereka termasuk pendidikan dan social. Pemerintah daerah Kabupaten Sumba Timur, dalam membuat perencanaan tentu mengakomodir semua unsur, karena perencanaan haruslah inklusi yang responsive terhadap kebutuhan masyarakat termasuk penghayat Marapu.
Lebih lanjut, Bagus menegaskan, bahwa masyarakat Sumba Timur sangat kaya akan budayanya baik itu budaya yang berkaitan dengan kehidupan dan perkawinan maupun ritual kematian, semuanya itu dibungkus dalam budaya yang khas.
Dalam kegiatan ini hadir pula narasumber nasional yaitu Dra. Christriyati Ariani, Mhum dari Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi membawakan materi tentang strategi advokasi layanan pendidikan bagi penghayat Marapu.
Selain itu juga, ada juga narasumber dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia yaitu Endang Retno Lestari dengan materi advokasi bidang social termasuk pemberdayaan perempuan Marapu. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Timur, membawakan materi tentang Marapu dalam konteks pemajuan kebudayaan.
Dalam kegiatan ini, yang bertindak sebagai fasilitator adalah perwakilan dari organisasi masyarakat sipil (OMS) dan organisasi profesi yaitu, Sabana Sumba, Peruati, Yayasan Adjarmanu dan Sumba Integrated Development.(AP)
Discussion about this post