Kupang, NTTPedia.id,-Usai mendengarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait penanganan covid 19 varian Omicron, Senin (7/2), Pemerintah Kota Kupang langsung menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah terkait.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, bersama Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK dan Kasdim 1604 Kupang, Letkol Inf. Sugeng Prihatin, berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota Kupang.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kupang, Ignasius Lega, SH, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes beserta jajarannya, Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S.Sos, Kadis Nakertrans Kota Kupang yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota dan Plt. Asisten I Sekda, Thomas Dagang, S.Sos, M.Si, serta Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang yang baru dilantik, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengky Malelak, S.STP, M.Si.
Wawali dalam rapat tersebut menyampaikan ada dua hal yang perlu menjadi perhatian utama semua pihak terkait penanganan varian omicron, sebagaimana yang disampaikan Presiden. Yang pertama soal percepatan vaksinasi dan yang kedua tentang peningkatan penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker. Terkait capaian vaksinasi, Wawali memerintahkan beberapa dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial dan BPBD untuk melakukan koordinasi agar mematangkan kembali data-data terkait capaian vaksinasi. Karena sebelumnya ada temuan perbedaan antara data capaian pada fasislitas kesehatan dengan data capaian dilihat dari administrasi kependudukan atau KTP, yang mengakibatkan capaian vaksinasi di Kota Kupang yang harusnya sudah di atas 70 persen dinyatakan belum mencapai oleh pemerintah pusat.
Pemkot Kupang juga menurutnya akan memberlakukan ketentuan persyaratan sudah divaksin bagi warga yang ingin memperoleh layanan publik atau dokumen kependudukan seperti akte pernikahan.
Sementara mengenai penerapan prokes, Wawali minta kepada BPBD Kota Kupang dan pihak terkait untuk kembali menjalankan patroli atau operasi penertiban warga yang belum taat prokes. Para petugas akan dibekali dengan masker yang diberikan kepada warga yang ditemukan tidak memakai masker. Satgas Covid juga diminta untuk lebih selektif dalam memberikan izin pelaksanaan acara atau pesta, serta mengoperasikan kembali posko tanggap darurat penanganan covid 19.
Wawali menambahkan rencananya besok, Selasa (8/2) bersama Kapolresta dan Unsur Kodim 1604 serta dinas terkait akan turun meninjau langsung persiapan menghadapi masuknya varian Omicron di Kota Kupang. Ada beberapa titik yang akan mereka kunjungi antara lain RSUD SK Lerik, untuk mengecek ketersediaan tempat tidur, obat-obatan dan oksigen serta kelengkapan lain, lalu Puskesmas Penkase Oeleta dan Balai Pelatihan Kesehatan sebagai tempat akomodasi para tenaga kesehatan yang bertugas merawat pasien covid 19.