Herman Herry Mendapat Fitnah Keji Gara-Gara Penangkapan Juliari

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mendapat fitnah yang sangat keji. Pasalnya pasca penangkapan Juliari Batubara oleh KPK, Herman Herry justru dapat getahnya.

Direktur Oversight of Indonesia’s Democracy Policy Satyo Purwanto dalam sejumlah media online yang mengaitkan korupsi yang dilakukan oleh Juliari dikaitkan dengan Herman Herry yang dikenal dengan sebutan Mutiara dari Timur ini.

Ketua Bapilu DPD PDIP NTT, Cen Abubakar menepis sejumlah dugaan terhadap anggota DPR Dapil NTT II itu. Ia mengatakan pernyataan Satya Purwanto adalah tuduhan yang keji karena melakukan pemfitnahan dan pembunuhan karakter

” Dalam ranah hukum, berlaku adagium “probantiones bedent esse luce clariores” artinya bukti-bukti harus lebih terang dari cahaya. “Tanpa bukti-bukti, maka itu adalah character assasination kepada Bapak Herman Herry sebagai pejabat publik, Ketua Komisi III DPR RI,” kata Chen belum lama ini di Kupang.

Ia menambahkan, korupsi yang dilakukan oleh Juliari Batubara dilakukan sendiri, tidak melibatkan partai. Oleh karena itu, pernyataan Satya Purwanto yang mengaitkan Juliari, PDI Perjuangan dan Herman Hery tanpa bukti adalah kesimpulan yang terburu-buru, sesat dan tidak beralasan menurut hukum.

Dikatakan, Herman Hery berturut-turut menjadi wakil rakyat NTT di Senayan selama empat periode menjadi jaminan rekam jejak beliau yang sangat menjunjung tinggi integritas. Pada 2019-2024, ia ditunjuk menjadi Ketua Komisi III DPR RI, mempertegas kepercayaan masyarakat dan partai terhadap integritas dan kepatuhannya untuk menjunjung tinggi hukum.

“Ada apa sehingga tiba-tiba tuduhan Satya Purwanto mengarah kepada Bapak Herman Hery? Kuat dugaan, pernyataan asumtif Satya Purwanto didorong oleh lawan-lawan politik atau siapapun yang ingin menghancurkan intgritasnya dan melakukan pembunuhan karakter terhadap Bapak Herman Hery,” kata Cen. (AP)

Berita Terkait

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 
OJK dan Ekraf Perkuat Kolaborasi Web3, Dorong Kekayaan Intelektual Jadi Aset Baru
Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita
Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah
“Kalau Melki Menang, Pakai Baju Saya”: Konsistensi dan Kedewasaan Politik Simon Petrus Kamlasi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Senin, 20 April 2026 - 17:59 WIB

Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT

Senin, 20 April 2026 - 12:28 WIB

Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Rabu, 15 April 2026 - 16:06 WIB

OJK dan Ekraf Perkuat Kolaborasi Web3, Dorong Kekayaan Intelektual Jadi Aset Baru

Berita Terbaru