Golkar Desak Batalkan Pelantikan Orient, Lantik Nikodemus-Yohanis

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id,- Polemik kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih , Orient Patriot Riwu Kore memantik komentar elit partai politik di Jakarta. Salah satunya Partai Golkar.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar, Herman Hayong meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menganulir dan membatalkan pelantikan Orient sebagai Bupati Sabu Raijua. Golkar kata dia memiliki dasar hukum yang jelas atas permintaan untuk tidak melantik Orient.

Ia mendesak KPU, Kemendagri dan Komisi II DPR RI agar segera melakukan Rapat Konsultasi dan memberikan kewenangan diskresi kepada KPUD Kabupaten Sabu Raijua untuk membatalkan keputusan pengesahan pasangan calon yang menang dan menetapkan pasangan calon dengan perolehan suara terbesar kedua sebagai calon terpilih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraih suara terbanyak kedua dalam Pilkada Sabu Raijua pada tahun 2020 yang lalu adalah paket Nikodemus Rihi Heke-Yohanis Uly Kale. Nikodemus bersama pasangannya didukung oleh partai Nasdem dan PKB. Sementara Golkar kalah telak dalam pilkada Sabu Raijua dan berada pada nomor buntut. Golkar diketahui mendukung pasangan Perseorangan Takem Radja Pono-Herman Hegi.

Baca Juga :  Terima Kasih AHP, 170 Mahasiswa Untrib Kalabahi Terima KIP Kuliah dan UKT

Kata dia Golkar berpedoman pada ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2006, Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda dengan dianutnya asas kewarganegaraan tunggal oleh undang-undang ini. Regulasi tersebut memang menganut azas kewarganegaraan ganda terbatas sebagai pengecualian dalam rangka perlindungan terhadap anak bagi anak-anak.

” Kita melihat ada unsur kesengajaan dari Orient Patriot Riwu Kore untuk mengabaikan pengurusan status kewarganegaraannya. Selain itu, keluarga dekat Orient adalah orang-orang yang paling memahami jati diri yang bersangkutan. Apalagi adik kandung Orient adalah Wali Kota Kupang yang juga adalah mantan anggota DPR RI dan sekaligus Ketua Partai Demokrat Provinsu NTT yang mencalonkan Wakil Bupati mendampingi Orient, maka secara moral dan keluarga memiliki kewajiban hukum untuk menyampaikan keadaan yang sebenarnya kepada pihak-pihak terkait,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar, Herman Hayong dalam rilisnya yang diterima redaksi, Kamis, 04/02/2021.

Baca Juga :  Hadirkan Ratusan UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback & Program Menarik di Kampoeng Tempo Doeloe 2025

Dijelaskanya lebih lanjut dalam Penjelasan Umum UU Kewarganegaraan dikatakan bahwa pada UU Kewarganegaraan tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) ataupun tanpa kewarganegaraan (apatride).

“Jika seorang WNI kemudian diketahui mempunyai kewarganegaraan ganda, maka ia harus merilis salah satu kewarganegaraan yang ia miliki. Apabila ia tidak mau rilis salah satu kewarganegaraannya, maka sanksi yang diperoleh adalah kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia. Karena Saudara Orient sampai hari inipun tidak merilis atau mendeklarasikan kewarganegaraannya maka yang bersangkutan harus kehilangan kewarganegaraan Indonesia,” jelas Herman Hayong.

“Apabila Kemendagri tetap melantik wakilnya saja menjadi Bupati terpilih maka negara secara sadar telah mengesahkan orang asing boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” ujarnya.

Ia menilai, kinerja semua penyelenggara sudah sangat tepat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.

“Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020 disebutkan bahwa syarat utama menjadi kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota adalah warga negara Indonesia (WNI),” jelasnya.(AP)

Berita Terkait

Kapolda NTT Pimpin Langsung Operasi SAR KM Putri Sakinah, Sonar hingga Drone Bawah Laut Dikerahkan
Tim SAR Gabungan Temukan Satu Jenazah, Diduga Anak Pelatih Valencia B
Tim Gabungan Intensifkan Pencarian Korban Kapal Tenggelam di TN Komodo
Berkat Natal Dari Simon Petrus Kamlasi, Gereja Portable Untuk Gereja GKS Wee Rame di Sumba Barat Daya 
Usman Husin Semprot Menhut, Lebih Pilih Pesiar ke Rote daripada Tinjau Hutan Mutis
Gubernur NTT Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029
Melki Jajaki Sister Province dan Sister City NTT- Jiangxi, Kupang-Nanchang, Belu- Jinggangshan Dengan Tiongkok
City Harvest Church Gelar Kebaktian Kesembuhan Ilahi “The Harvest Festival” di Kupang, Targetkan 20.000 Jemaat Setiap Malam

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:41 WIB

Kapolda NTT Pimpin Langsung Operasi SAR KM Putri Sakinah, Sonar hingga Drone Bawah Laut Dikerahkan

Senin, 29 Desember 2025 - 08:57 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Satu Jenazah, Diduga Anak Pelatih Valencia B

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:24 WIB

Tim Gabungan Intensifkan Pencarian Korban Kapal Tenggelam di TN Komodo

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:25 WIB

Berkat Natal Dari Simon Petrus Kamlasi, Gereja Portable Untuk Gereja GKS Wee Rame di Sumba Barat Daya 

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:21 WIB

Usman Husin Semprot Menhut, Lebih Pilih Pesiar ke Rote daripada Tinjau Hutan Mutis

Berita Terbaru

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan agen asuransi yang dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian hukum, menyusul pemberlakuan PMK-168/PMK.03/2023, implementasi Core Tax Administration System, serta munculnya tafsir keliru atas PMK 81/2024.

Berita

PAAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Senin, 12 Jan 2026 - 19:51 WIB