Jakarta, NTTPedia.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan sebagai fondasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta.
Menurut Sophia, forum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.
“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Forum bertema “Rajut Silaturahmi dalam Mendorong Penerapan Fungsi GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan” ini menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi Muslim, dengan moderator Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk, Fransiska Oei.
Dalam paparannya, Sophia menegaskan bahwa sektor jasa keuangan ke depan akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik dari dinamika global maupun domestik.
Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang perlu diantisipasi meliputi keamanan siber, disrupsi digital termasuk kecerdasan buatan (AI), ketahanan bisnis, sumber daya manusia, perubahan iklim, serta perubahan regulasi.
“Kondisi ini menunjukkan tingkat ketidakpastian yang semakin tinggi, sehingga peran fungsi GRC menjadi krusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi panel, forum juga mengangkat tema transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan implikasinya terhadap penguatan GRC di sektor jasa keuangan.
Pembahasan mencakup arah kebijakan, pemanfaatan data BO/UBO dalam pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalam mendukung transparansi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Selain itu, forum turut membahas persiapan rangkaian kegiatan menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026.
Beberapa agenda yang disiapkan antara lain program Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), penyediaan booth asosiasi, serta pengembangan konten edukasi melalui berbagai platform komunikasi.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan komitmen kolaborasi antara OJK dan asosiasi profesi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026.
Melalui forum ini, OJK berharap dapat memperkuat ekosistem GRC yang solid sekaligus meningkatkan kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas.














