Wanita di Kupang Tukar Beras SPHP Bulog Jadi Beras Cap Jeruk, Dijual Lebih Mahal

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id – Ditreskrimsus Polda NTT berhasil mengungkap penukaran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dengan beras bermerek. Kasus ini dilaporkan ke polisi dengan Nomor LP/A/10/IX/2025/Polda NTT, tanggal 17 September 2025.

Pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial M (36) menjual beras di pasar Inpres Naikoten menukar isi karung beras SPHP milik Perum Bulog ke dalam karung beras bermerek “Super Cap Jeruk” untuk dijual dengan harga lebih tinggi, yakni Rp13.000 per kilogram, sedangkan harga resmi beras SPHP hanya Rp11.300 per kilogram.

Dari hasil penyidikan, pelaku telah menyalahgunakan sekitar empat ton beras SPHP. Barang bukti yang diamankan adalah, 2,615 ton beras Cap Jeruk, 149 karung beras SPHP (total 750 kg), 111 karung kosong SPHP, 18 karung kosong Cap Jeruk, 1 unit mesin jahit merek NEWLONG, 1 pisau cutter hijau, serta dokumen izin usaha.

“Modus ini sangat merugikan masyarakat, karena beras SPHP merupakan program subsidi pemerintah untuk membantu rakyat kecil. Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari program tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, pelaku M dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Menutup konferensi pers, Karoops Polda NTT Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin menegaskan bahwa Polda NTT akan terus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di seluruh wilayah NTT.

“Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pengawasan distribusi pangan. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Bulog, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pertanian agar distribusi pangan bersubsidi sampai tepat sasaran,” tutupnya.

Berita Terkait

Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar
Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari
Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain
Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan
Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:05 WIB

Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan

Berita Terbaru

Berita

Sambut Mayday, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:47 WIB