Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras dan Pesta Syukuran Yang Berlangsung Tengah Malam

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota melakukan patroli cipta kondisi di beberapa titik di wilayah hukumnya. Foto :Tribaratanewskupangkota

Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota melakukan patroli cipta kondisi di beberapa titik di wilayah hukumnya. Foto :Tribaratanewskupangkota

Kupang, NTTPedia.id,- Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota melakukan patroli cipta kondisi di beberapa titik di wilayah hukumnya. Patroli yang dipimpin Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H ini membubarkan pesta miras dan pesta syukuran yang berlangsung hingga larut malam.

AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, melibatkan 15 personel dengan menggunakan dua unit mobil patroli jenis Panther dan D-Max. Tim menyisir sejumlah titik rawan Kamtibmas dan lokasi aktivitas masyarakat di Kelurahan Sikumana, Bello, Fatukoa, Naikolan, Oepura, dan Naimata. Patroli Cipta Kondisi ini berlangsubg pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025 mulai pukul 22.45 Wita hingga selesai.

Selama patroli, petugas menemukan beberapa kelompok anak muda yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Kapolsek bersama anggota memberikan imbauan tegas agar tidak mengonsumsi miras, membuang sisa minuman, serta segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Adapun lokasi penertiban di antaranya Jalan Jalur 40 Kelurahan Sikumana dan Bello, Persimpangan Jalur 40 Fatukoa, Jalan H.R. Koroh Sikumana, Jalan Kemuning Naikolan (sekitar Kantor Gubernur Lama), Terminal Bayangan Oepura Jalan Soeharto, Jalan Fetor Foenai Oepura, serta Jalan Taebenu hingga Jalur 40 Kelurahan Naimata.

Operasi serupa juga dilakukan Polsek Maulafa pada Jumat 24 Oktober 2025. Piket Polsek Maulafa juga melaksanakan patroli malam di sejumlah tempat acara pesta dan syukuran warga di Kelurahan Naimata, Kolhua, dan Maulafa. Dalam kegiatan itu, Kapolsek bersama anggota memberikan imbauan agar kegiatan musik segera dihentikan karena telah melewati waktu yang ditentukan, serta mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah mengatakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi merupakan langkah preventif Polsek Maulafa dalam menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta mencegah berbagai tindak pidana seperti pencurian ternak, balap liar, konsumsi miras di jalan umum, hingga perkelahian antar kelompok masyarakat.

” Kami akan terus hadir di lapangan untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali. Kehadiran polisi bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga, serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan di malam hari,” tegas mantan Kapolsek Kupang Timur itu.(tb)

 

Sumber : tribaratanewskupangkota

Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia

Berita Terkait

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari
Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain
Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan
Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Berita Terbaru