Kupang, NTTPedia.id,- Bank NTT terus memperluas akses kepemilikan rumah subsidi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera FLPP. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng 16 developer yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Kupang, Flores, hingga Rote.
Program nasional yang dikelola BP TAPERA tersebut menawarkan berbagai kemudahan, mulai dari suku bunga tetap 5 persen hingga lunas, uang muka hanya 1 persen, tenor kredit hingga 20 tahun, serta angsuran terjangkau mulai Rp1 juta per bulan. Fasilitas pembiayaan ini juga sudah mencakup premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dan PPN.
Rumah yang disediakan melalui KPR FLPP memiliki luas tanah antara 60 hingga 200 meter persegi dan luas bangunan 21 hingga 36 meter persegi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Divisi Kredit, Komersial, dan Menengah Bank NTT, Soleman Bisilisin, menjelaskan bahwa sejak 2016 Bank NTT telah membiayai 2.042 debitur dengan total pembiayaan sekitar Rp201 miliar.
“Tahun ini target kami 300 unit rumah. Hingga kini sudah terealisasi 247 unit, dan masih ada 53 unit yang kami harapkan bisa tersalurkan sebelum akhir tahun. Program ini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga mendorong pengembang lokal untuk menyediakan rumah yang layak,” ujarnya saat Sosialisasi Program Pembiayaan KPR Sejahtera FLPP di Aula El Tari, Kupang.
Dari 16 developer yang bekerja sama, 10 berada di Kota dan Kabupaten Kupang, sementara enam lainnya tersebar di wilayah Flores dan Rote. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan rumah subsidi sehingga masyarakat di berbagai daerah dapat menikmati fasilitas KPR FLPP.
Kepala BKD NTT, Yosef Rasi Psat, menyebut program perumahan BP TAPERA sebagai peluang strategis bagi ASN. Selain membuka akses terhadap hunian yang layak, program ini juga mendukung upaya penurunan angka kemiskinan di NTT.
“Kegiatan ini penting agar ASN memahami hak dan kewajibannya dalam program perumahan, serta dapat memberi masukan terhadap revisi undang-undang perumahan,” katanya.
Direktur Operasi Pengerahan BP TAPERA, Budi Santoso, menambahkan bahwa masukan dari ASN di daerah menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi yang akan datang. “Kami ingin memastikan regulasi benar-benar berpihak pada masyarakat, termasuk di daerah seperti NTT,” ujarnya.(AP)















