Kupang, NTTPedia.id,- Akun anonim di Platform Tiktok Lika Liku NTT dinilai meresahkan publik. Beberapa unggahannya di Tiktok dipenuhi informasi yang tidak terverifikasi dan menjurus ke informasi fitnah. Akibat unggahan yang tidak terverifikasi, salah satu pegawai bank milik pemerintah menjadi korban hingga ibunya meninggal dunia karena shock dengan informasi fitnah itu.
Paling terbaru adalah Kejari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan menjadi korban unggahan yang belum terverifikasi. Akibatnya, Yupiter Selan bersama kuasa hukum melaporkan admin lika liku NTT ke Polda NTT.
Melihat kebebasan berekspresi yang tidak terkendali di social media memantik perhatian Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena. Ia mendesak aparat penegak hukum bersama pihak terkait untuk menindak tegas admin akun anonim “Lika Liku NTT” di platform TikTok yang dinilai meresahkan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Melki dalam sambutannya saat pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT, Senin, 30/03/2026. Ia menegaskan bahwa keberadaan akun-akun anonim yang menyebarkan informasi tidak terverifikasi, fitnah, serta isu-isu liar tidak boleh terus dibiarkan.
“Kalau sudah sekelas Kajari yang melapor, berarti ini masalah serius dan harus disikapi serius oleh semua pihak,” kata Melki.
Melki merujuk pada laporan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan terhadap akun “Lika Liku NTT” ke Polda NTT. Menurutnya, laporan dari aparat penegak hukum menunjukkan bahwa persoalan tersebut telah berada pada level yang mengkhawatirkan.
Ia menilai aktivitas akun anonim yang kerap memproduksi konten berisi intrik, gosip, dan tudingan tanpa dasar berpotensi merusak ruang publik serta mencederai hak asasi warga negara dalam memperoleh informasi yang benar.
“Tidak boleh ada pembiaran. Kalau ini dibiarkan, NTT akan dipenuhi fitnah dan isu-isu yang tidak jelas,” ujarnya.
Melki meminta kepolisian bersama pihak terkait untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu Melki juga mengajak insan pers untuk turut menjaga kualitas informasi dengan menyajikan berita yang akurat dan berimbang, serta mendukung langkah penertiban terhadap konten-konten bermasalah.
Dalam kesempatan yang sama, ia mendorong KPID NTT untuk memperkuat perannya dalam mengawasi penyiaran dan mengaktifkan kembali lembaga-lembaga penyiaran yang tidak aktif, khususnya di wilayah perbatasan.
Langkah tersebut dinilai penting guna menghadirkan sumber informasi yang kredibel dan bertanggung jawab di tengah maraknya arus informasi digital yang tidak terkontrol.
Diketahui, akun anonim “Lika Liku NTT” di TikTok telah beberapa kali dilaporkan oleh berbagai pihak karena unggahannya yang dinilai meresahkan dan belum terverifikasi kebenarannya.(AP)














