Cekcok Dengan Pacar, Siswa SMA di Alor Ditemukan Tewas Gantung Diri

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alor, NTTPedia.id – Seorang remaja berusia 18 tahun di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernisial MST ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri.

 

Korban yang merupakan siswa kelas tiga SMAK 2 Kalabahi itu ditemukan di kamar kosnya di Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, pada Senin (28/7/2025) petang.

 

Jasad korban MST pertama kali ditemukan oleh kekasihnya, BPS (17) yang mendatangi kos setelah korban tidak merespons pesan dan panggilan telepon darinya.

 

BPS mengungkapkan, sebelumnya mereka sempat terlibat cekcok melalui video call karena rasa cemburu yang dirasakan korban.

 

Dalam percakapan itu, korban sempat melontarkan kalimat, “Lu datang na saya su tidak ada,” yang semula tidak dianggap serius oleh BPS. Setibanya di kos, BPS mendapati korban sudah tergantung di dalam kamar.

 

BPS segera meminta pertolongan warga sekitar. Salah seorang saksi, EJ (26), bersama beberapa warga setempat memotong tali gantungan dan membawa korban ke RSUD Kalabahi.

 

Namun, tim medis menyatakan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan dinyatakan meninggal pada pukul 16.03 Wita.

 

Tim Identifikasi dari Sat Reskrim Polres Alor yang dipimpin Aipda I Gusti Putu M melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.

 

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Otvai, Kecamatan Alor Barat Laut.

 

Pihak keluarga, yang diwakili oleh ayah korban danibu korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari membenarkan kejadian ini. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan menjaga ketenangan di tengah suasana duka.

 

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan terbuka demi menghindari spekulasi yang tidak perlu,” tutupnya.

Berita Terkait

Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar
Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari
Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain
Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan
Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:05 WIB

Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan

Berita Terbaru

Berita

Sambut Mayday, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:47 WIB