Salah Satu Pelaku Penculik Kepala KCP BRI Cempaka Putih Ditangkap di Labuan Bajo 

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, NTTPedia.id – WE alias Eras (28), salah satu komplotan penculik Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Cempaka Putih Jakarta berhasil ditangkap Tim Resmob Komodo Sat Reskrim, bersama Unit Pamwaster Sat Pam Obvit Polres Manggarai Barat.

Pelaku EW alias Eras merupakan warga Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang saat ini berdomisili di Kramat Jati, Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penagih utang atau debt collector itu ditangkap di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (21/8/2025) siang sekira 12.55 Wita.

“Benar, kami mengamankan seorang pelaku penculikan kepala bank di Jakarta. Penangkapan itu berkat informasi cepat dari jajaran Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Jumat (22/8/2025).

Ia menjelaskan, saat itu pihak Polda Metro Jaya menghubungi jajarannya dan menyampaikan tengah memburu buronan tindak pidana penculikan yang baru saja melakukan penerbangan dari Jakarta menuju Labuan Bajo, menggunakan salah satu maskapai nasional.

“Kami menerima informasi mengenai ciri-ciri pelaku penculikan kepala bank BUMN itu. Kami pun menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut, dan langsung menggelar personil untuk menghadang pergerakan pelaku,” ungkap Lufthi Darmawan Aditya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Komodo akhirnya mengamankan EW alias Eras (28) yang menjadi buronan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya itu di Bandara Internasional Komodo.

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas saat turun dari pesawat. Pelaku diduga akan melarikan diri ke kampung halamannya,” jelas Lufthi Darmawan Aditya.

Kini pelaku EW alias Eras (28) telah dibawa kembali ke Polda Metro Jaya oleh jajaran Direktorat Reskrimum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Setelah pelaku penculikan tersebut diamankan, kami langsung berkoordinasi dengan jajaran Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya untuk dijemput. Sekira pukul 19.28 Wita, pelaku diterbangkan menuju Jakarta,” ungkapnya.

Diketahui, Kepala KCP Bank BUMN, MIP ditemukan tewas setelah sebelumnya diculik oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di parkiran Lotte Grosir, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (19/8) lalu.

Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan korban dimasukkan secara paksa ke dalam mobil oleh para pelaku.

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi telungkup di sebuah lahan kosong di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berita Terkait

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 
Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita
Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah
Tanah SHM Milik Janda di Kupang Diduga Diserobot Pengusaha, Sertifikat Terbit Sepihak
Mahasiswa di Kupang Ditangkap Karena Curi Motor Demi Susu Anak

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Senin, 20 April 2026 - 12:28 WIB

Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Polda NTT Bongkar Penyelundupan Thrifting Ilegal, 157 Ballpress Disita

Minggu, 12 April 2026 - 17:34 WIB

Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah

Berita Terbaru