Patok Perbatasan Jadi Pemicu Bentrokan Warga Inbate TTU dan Oecusse RDTL 

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TTU, NTTPedia.id – Bentrokan antarwarga pecah di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste, tepatnya di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (25/8) siang.

Bentrokan itu ditengarai akibat pemasangan patok 100 pilar oleh masyarakat Distrik Oecusse, Timor Leste namun tidak disetujui oleh masyarakat Desa Inbate, Kabupaten Timor Tengah Utara.

“Jadi informasinya ada pembangunan patok 100 pilar yang ada di sektor tersebut. Namun ada masyarakat yang tidak setuju akan pembangunan tersebut,” ungkap Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Letkol Arh. Reindi Tristyo Nugroho, Senin (25/08/2025).

Menurutnya, pembangunan patok itu sebenarnya sudah sesuai dengan perjanjian antar kedua belah pihak yakni masyarakat Desa Inbate dan masyarakat Distrik Oecusse, namun hari ini ditolak oleh masyarakat Desa Inbate.

“Yang tidak setuju masyarakat kita (Indonesia). Jadi pembangunan patok itu kadang-kadang ada gilirannya Indonesia, ada juga giliran Timor Leste yang bangun. Ini giliran Timor Leste yang bangun,” jelas Reindi Tristyo Nugroho.

Pasca-peristiwa tersebut, aparat TNI dan Polri memperketat penjagaan di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk mencegah bentrokan susulan, sekaligus menjamin keamanan warga sipil di perbatasan.

Pemerintah Indonesia melalui aparat keamanan juga terus berkoordinasi dengan pihak Timor Leste untuk meredam ketegangan agar tidak meluas.

Berita Terkait

Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar
Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari
Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain
Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan
Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:05 WIB

Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan

Berita Terbaru

Berita

Sambut Mayday, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:47 WIB