Aparat Polres Kupang Kota Amankan Mahasiswa Pelaku Tawuran di Oesapa Kupang 

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Polres Kupang Kota bergerak cepat melerai tawuran yang terjadi di kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Foto: tribaratanewskupangkota

Aparat Polres Kupang Kota bergerak cepat melerai tawuran yang terjadi di kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Foto: tribaratanewskupangkota

Kupang, NTTPedia.id,- Aparat Polres Kupang Kota bergerak cepat melerai tawuran yang terjadi di kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Lokasi tawuran tersebut di area kos-kosan di Jalan Suratim, Jumat, (24/10/2025) malam.

Peristiwa tawuran tersebut dilaporkan salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi. Ia merasa terganggu dengan keributan hingga menghubungi Call Center 110.

Tawuran itu bermula dari pesta miras bersama para pemuda setempat. Setelah mabuk miras suasana berubah keributan dan berujung tawuran dan membuat para warga sekitar terganggu.

HSB seorang Mahasiswa disalah satu universitas di Kota Kupang bersama rekannya berinisial SAS dan BAS diamankan petugas dan dibawa ke Mapolresta Kupang Kota.

Salah saksi di lokasi menceritakan kronologis kejadian sebelum tawuran. Ia mengatakan awalnya ada anak kos yang memberi nesehat kepada juniornya namun datang agus lalu menegurnya sehingga terjadi cekcok hingga perkelahian.

Ia mengapresiasi gerak cepat Piket SPKT yang turun ke lapangan usai mendapat laporan melalui kanal pengaduan.

” Terima kasih pak, kami sangat terganggu dengan perkelahian ini. Ketika tawuran itu terjadi saya langsung kontak ke 110 bebas pulsa, dan tidak lama kemudian anggota datang dan amankan para pelaku” katanya.

Ia meminta agar piket Patroli Samapta Polresta Kupang Kota bersama Polsek Kota Lama meningkatkan giat Patroli malam. Patroli tersebut kata dia untuk meminimalisir terjadinya aksi atau tindak pidana lainnya di lokasi kami ini.(tb)

 

Sumber : Tribarata News Kupang Kupang Kota

Baca juga: Berita Viral Nusa Tenggara Timur – NTTPedia

 

Berita Terkait

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari
Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain
Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan
Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT
Riesta Megasari Tolak Restorative Justice , Kasus Penggelapan Uang Bangun SPPG Naik Ke Penyidikan 
Penggugat Tanah Milik Janda di Kupang Tidak Mampu Tunjukan Tapal Batas dan Tak Kenali Para Tetangga 

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan

Selasa, 21 April 2026 - 07:58 WIB

Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG

Berita Terbaru