Anggota VIR Boncos Lagi, Meski Bayar Pajak Puluhan Hingga Ratusan Juta Komisi Tidak Cair

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar aplikasi VIR Indonesia. Foto tangkapan layar

Tangkapan layar aplikasi VIR Indonesia. Foto tangkapan layar

Kupang, NTTPedia.id,- Aplikasi VIR Indonesia menebar ancaman kepada anggota jika tidak membayar pajak, akun akan disuspend dan uang komisi bersama modal tidak akan dicairkan. Ancaman itu terbukti mujarab, sejumlah anggota keder juga. Mereka rela membayar pajak meski tidak ada kejelasan tentang pengembalian uang investasi.

 

Informasi yang dihimpun NTTPedia.id, sejumlah anggota mengaku sudah membayar pajak sesuai ketentuan yang diumumkan oleh admin VIR. Jumlahnya bervariasi tergantung jumlah investasi dan komisi yang terterah dalam akun anggota.

 

Namun usaha para anggota agar uang kembali mereka rupanya sia-sia. Para anggota kembali menjadi korban yang kesekian kalinya. Aplikasi VIR tidak menepati janji alias anggota kembali boncos.

 

” Kaka beta sudah tidak mau tertipu yang kesekian kalinya lagi. Tapi anggota lain masih juga mau kena tipu. Bayangkan setelah admin ancam untuk bayar pajak, mereka ikut sa. Bahkan ada yang sampai puluhan juta bahkan ratusan juta, ” kata TS kepada NTTPedia.id, Kamis, 13/11/2025 malam.

 

Sejumlah anggota sudah membayar pajak dengan nominal puluhan juta rupiah sesuai instruksi aplikasi, namun hingga Kamis 13/11/2025 malam, komisi yang dijanjikan tidak kunjung masuk ke saldo akun mereka.

 

Hal ini membuat para anggota makin kecewa. Harapan mereka agar uang bisa kembali menjadi sia-sia.

 

” Kalau saya kaka, sudah tidak percaya lagi dengan aplikasi VIR makanya saya tidak mau kena tipu dengan membayar pajak, ” kata TS pasrah.

 

TS mengaku terjebak dalam skema poni aplikasi VIR. Ia tergiur oleh tawaran keuntungan tinggi dari aktivitas investasi daur ulang sampah. Namun belakangan, berbagai indikasi menunjukkan pola yang mirip dengan investasi bodong.

 

Saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola aplikasi VIR. Para korban berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera menelusuri keberadaan operator aplikasi serta memproses dugaan penipuan yang merugikan ribuan masyarakat.

 

NTTPedia.id terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha mencari leader VIR Indonesia di NTT untuk diwawancarai terkait permintaan anggota untuk mengembalikan uang yang sudah diinvestasikan.(AP)

 

Berita Terkait

Takut?, Dilaporkan ke Polisi dan Disorot Gubenur NTT, Admin Lika Liku Mengaku Jaksa Junior dan Pilih Diam 
Unggahan Penuh Fitnah, Gubernur NTT Minta Kepolisian Tangkap Admin Tiktok Lika Liku NTT 
Polda NTT Kerahkan 3.227 Personel dan Dirikan 85 Pos Amankan Paskah 2026
Wartawan Diduga Dianiaya Polisi Saat Liputan, Kuasa Hukum Minta Kapolda NTT Bertindak Tegas
Peras Tersangka Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Bupati TTU Digugat Rp4,2 Miliar Imbas Belum Bayar Hutang Pengadaan Vaksin
Diduga Ada Penyadapan Grup WhatsApp, Tim Hukum Masyarakat Adat Boti Nilai Bukti Screenshot Cacat Hukum
ASN Dinsos Kabupaten Kupang Bantah Tudingan Pukul Duluan, Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 08:28 WIB

Takut?, Dilaporkan ke Polisi dan Disorot Gubenur NTT, Admin Lika Liku Mengaku Jaksa Junior dan Pilih Diam 

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Unggahan Penuh Fitnah, Gubernur NTT Minta Kepolisian Tangkap Admin Tiktok Lika Liku NTT 

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:46 WIB

Polda NTT Kerahkan 3.227 Personel dan Dirikan 85 Pos Amankan Paskah 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 09:17 WIB

Wartawan Diduga Dianiaya Polisi Saat Liputan, Kuasa Hukum Minta Kapolda NTT Bertindak Tegas

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:34 WIB

Peras Tersangka Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan

Berita Terbaru