VIR Berulah Lagi, OJK NTT Gerak Cepat Koordinasi Takedown

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (NTT), Japarmen Manalu

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (NTT), Japarmen Manalu

Kupang, NTTPedia.id,- Aplikasi VIR kembali beroperasi. Hal itu diungkapkan oleh satu korban investasi VIR yang ditandai sebagai aplikasi investasi bodong. Menyikapi hal tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT), Japarmen Manalu, memastikan pihaknya bergerak cepat melakukan koordinasi untuk tindakan takedown ulang.

 

Japarmen mengungkapkan fenomena munculnya kembali apliks investasi bodong merupakan pola yang umum dilakukan para pelaku. Setiap kali domain lama diblokir, mereka segera mengaktifkan domain baru untuk mengelabui pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Setelah kami menerima laporan dari masyarakat dan pemberitaan media, saya langsung menghubungi Satgas Pasti dipusat untuk memastikan agar situs ini segera diteliti dan ditindak kembali. Kemungkinan besar mereka memang mengganti domain setelah yang lama diblokir,” jelasnya.

Baca Juga :  Yunus Takandewa Mantapkan Konsolidasi PDI Perjuangan NTT Menuju Kemenangan Pemilu 2029

 

Ia menegaskan bahwa proses koordinasi dengan tim OJK di Jakarta termasuk dengan pihak terkait seperti Komdigi sudah dilakukan agar takedown bisa dilakukan dalam waktu cepat.

 

“Kami sudah teruskan ke pusat. Mudah-mudahan hari ini langsung bisa ditakedown lagi. Ini risiko yang kita hadapi, sudah kita blokir muncul lagi varian barunya,” tegas Japarmen.

 

Ia sekaligus mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu mempercepat proses pengawasan.

 

“Terima kasih atas laporannya. Kami terus koordinasikan supaya bisa segera ditindak,” katanya.(AP)

Catatan Redaksi

Investasi bodong umumnya memiliki pola yang mudah dikenali, mulai dari janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko, testimoni palsu, hingga tekanan untuk segera bergabung agar korban tidak sempat berpikir. Banyak penawaran seperti ini tidak memiliki izin OJK, menggunakan rekening pribadi untuk transaksi, serta tidak mampu menjelaskan secara logis produk atau sumber keuntungan. Ciri lain yang patut diwaspadai adalah tidak adanya kantor fisik, mekanisme penarikan yang tidak jelas, praktik money game, dan situs atau aplikasi yang kerap berganti domain setiap kali diblokir.

Baca Juga :  2 Warga Ile Ape Diperiksa Polres Lembata Karena Diduga Rusak Polindes Sudah Dibebaskan

Untuk mencegah korban bertambah, masyarakat dapat memeriksa legalitas perusahaan melalui Satuan Tugas PASTI OJK dan melaporkan dugaan investasi ilegal melalui kanal resmi seperti WhatsApp 081-157-157-157, email: waspadainvestasi@ojk.go.id, kontak OJK 157, atau melalui kantor OJK terdekat, termasuk OJK NTT. Jika penawaran terasa tidak transparan, terlalu muluk, atau penuh tekanan, sangat mungkin itu investasi bodong. Selalu cek, laporkan, dan jangan tergiur keuntungan instan.

 

 

Berita Terkait

VIR Kembali Buka Operasional Tapi Saldo dan Komisi Raib
Video Pegawai Koperasi Cari Erwin, Pakai Uang Nasabah untuk  Main VIR
Erwin, Sosok di Balik VIR di NTT Hilang Bersama Komisi yang Tak Kunjung Cair
Tiga Korban Investasi Bodong VIR Sudah Mengadu ke OJK, OJK NTT Koordinasikan Ke Satgas Pasti Pusat
Tukang Ojek Nyaris Dibacok, Tiga Mahasiswa Asal Sumba Diamankan Polisi
Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong
Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 
Diduga 14 Ribu Warga NTT Jadi Korban Investasi Bodong VIR 

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 11:25 WIB

VIR Berulah Lagi, OJK NTT Gerak Cepat Koordinasi Takedown

Selasa, 25 November 2025 - 10:15 WIB

VIR Kembali Buka Operasional Tapi Saldo dan Komisi Raib

Kamis, 20 November 2025 - 09:32 WIB

Video Pegawai Koperasi Cari Erwin, Pakai Uang Nasabah untuk  Main VIR

Selasa, 18 November 2025 - 17:03 WIB

Erwin, Sosok di Balik VIR di NTT Hilang Bersama Komisi yang Tak Kunjung Cair

Selasa, 18 November 2025 - 15:55 WIB

Tiga Korban Investasi Bodong VIR Sudah Mengadu ke OJK, OJK NTT Koordinasikan Ke Satgas Pasti Pusat

Berita Terbaru

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (NTT), Japarmen Manalu

Hukrim

VIR Berulah Lagi, OJK NTT Gerak Cepat Koordinasi Takedown

Selasa, 25 Nov 2025 - 11:25 WIB

Hukrim

VIR Kembali Buka Operasional Tapi Saldo dan Komisi Raib

Selasa, 25 Nov 2025 - 10:15 WIB