Korupsi RPH Sumlili, Kantor Dinas Koperasi NTT Digeledah Jaksa

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengintensifkan upaya penegakan hukum dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi Provinsi NTT, Sabtu (20/12/2025).

Langkah taktis ini diambil di tengah hari libur akhir pekan guna mempercepat pengumpulan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Pembangunan Rumah Produksi Bersama atau Rumah Potong Hewan (RPH) di Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Tahun Anggaran 2022.

Operasi yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut menunjukkan keseriusan Pidsus Kejati NTT dalam mengusut tuntas perkara ini.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan dan menyita sekitar 100 dokumen yang diduga kuat memiliki kaitan langsung dengan pelaksanaan proyek yang sedang disidik.

Selain dokumen administratif, tim Pidsus juga menemukan sejumlah uang tunai di meja kerja Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi berinisial F.L.B. Pejabat tersebut diketahui bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan RPH Sumlili.

Temuan uang tunai dan dokumen ini selanjutnya akan dianalisis secara mendalam oleh penyidik untuk menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak terkait.

Pelaksanaan penggeledahan dipastikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Demi menjamin transparansi dan akuntabilitas tindakan penyidikan, seluruh proses tersebut disaksikan langsung oleh Lurah setempat serta beberapa orang saksi.

“Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk terus bergerak dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah NTT, tanpa terhalang oleh waktu libur operasional,” tutup Kasi Penkum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana.

Berita Terkait

Takut?, Dilaporkan ke Polisi dan Disorot Gubenur NTT, Admin Lika Liku Mengaku Jaksa Junior dan Pilih Diam 
Unggahan Penuh Fitnah, Gubernur NTT Minta Kepolisian Tangkap Admin Tiktok Lika Liku NTT 
Polda NTT Kerahkan 3.227 Personel dan Dirikan 85 Pos Amankan Paskah 2026
Wartawan Diduga Dianiaya Polisi Saat Liputan, Kuasa Hukum Minta Kapolda NTT Bertindak Tegas
Peras Tersangka Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Bupati TTU Digugat Rp4,2 Miliar Imbas Belum Bayar Hutang Pengadaan Vaksin
Diduga Ada Penyadapan Grup WhatsApp, Tim Hukum Masyarakat Adat Boti Nilai Bukti Screenshot Cacat Hukum
ASN Dinsos Kabupaten Kupang Bantah Tudingan Pukul Duluan, Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 08:28 WIB

Takut?, Dilaporkan ke Polisi dan Disorot Gubenur NTT, Admin Lika Liku Mengaku Jaksa Junior dan Pilih Diam 

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Unggahan Penuh Fitnah, Gubernur NTT Minta Kepolisian Tangkap Admin Tiktok Lika Liku NTT 

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:46 WIB

Polda NTT Kerahkan 3.227 Personel dan Dirikan 85 Pos Amankan Paskah 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 09:17 WIB

Wartawan Diduga Dianiaya Polisi Saat Liputan, Kuasa Hukum Minta Kapolda NTT Bertindak Tegas

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:34 WIB

Peras Tersangka Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan

Berita Terbaru