Siswa SD di Ngada Ditemukan Meninggal Tergantung di Pohon Cengkeh, Tinggalkan Sepucuk Surat

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngada, NTTPedia.id — Seorang remaja pria berinisial YBR (10), siswa kelas IV Sekolah Dasar, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung pada sebuah pohon cengkeh di Karadhara, Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Kamis (29/1/2026).

Korban diketahui merupakan warga Kampung Boloji, Desa Wawowae, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Pohon cengkeh tempat korban ditemukan tergantung berada di kebun milik WN, yang merupakan nenek korban, di Dusun IV Desa Nenowea.

Humas Polres Ngada, Ipda Beni Pissort, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung pada pohon cengkeh. Dugaan sementara mengarah pada peristiwa gantung diri,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh KD alias Kornelis (59), warga Dusun Tiwungebu, Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu. Saat itu, saksi hendak mengikat ternak kerbau di sekitar pondok milik nenek korban.

KD sempat menuju pondok untuk menyampaikan kepada nenek korban bahwa ia menitipkan kerbaunya. Namun sebelum tiba di pondok, KD melihat korban sudah dalam kondisi tergantung pada dahan pohon cengkeh.

Saksi kemudian berlari ke jalan sambil berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan. Warga selanjutnya menghubungi petugas keamanan di Pospol Jerebuu dan Posramil Jerebuu.

Sebelumnya, sekitar pukul 08.00 Wita, dua warga yakni GK alias Gregorius (35) dan RB alias Rofina (34) yang hendak ke kebun sempat melihat korban sedang belajar di bale-bale (tempat duduk dari bambu).

Gregorius sempat menanyakan keberadaan nenek korban, yang dijawab korban sedang berada di rumah tetangga.

Gregorius juga menanyakan alasan korban tidak berangkat ke sekolah, dan korban masih sempat menjawab pertanyaan tersebut sebelum keduanya melanjutkan perjalanan ke kebun.

Ibu kandung korban, MGT (47), yang tinggal di Dusun Sawasina, Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, mengungkapkan bahwa pada malam sebelum kejadian, korban sempat mengeluh sakit kepala dan pusing saat beristirahat bersamanya.

Ibu korban kemudian menasihati agar korban tidak sering mandi air hujan karena dapat menyebabkan sakit. Keesokan paginya, ibu korban membangunkan korban untuk pergi ke pondok neneknya sekaligus bersiap berangkat ke sekolah, karena seragam sekolah korban berada di sana.

Namun korban menyampaikan bahwa ia tidak masuk sekolah karena masih merasakan sakit kepala. Meski demikian, ibu korban tetap meminta korban berangkat sekolah mengingat korban telah beberapa kali tidak masuk sekolah dalam minggu tersebut.

Ibu korban lalu menghentikan ojek dan menitipkan korban kepada pengemudi untuk diantar ke pondok neneknya. Sebelum berangkat, ibu korban sempat menasihati korban agar rajin sekolah karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Polisi Temukan Sepucuk Surat

Setelah menerima laporan, personel Polres Ngada langsung mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan tergantung pada salah satu dahan pohon cengkeh dengan leher terikat dua utas tali nilon berwarna hijau.

Petugas juga menemukan sepucuk surat tulisan tangan berbahasa daerah Bajawa yang diduga ditulis oleh korban. Surat tersebut berisi pesan perpisahan kepada ibu korban.

Olah TKP dipimpin oleh Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Ngada bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Ngada. Jenazah korban kemudian diturunkan dari pohon dan dibawa ke Puskesmas Dona Jerebuu untuk dilakukan Visum et Repertum.

Polisi juga memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian, serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali nilon, pakaian korban, dan kertas berisi pesan tulisan tangan.

Berita Terkait

Ketua BPD Boti Akui Perdes Masih Uji Coba, Sebut Ada Kekeliruan Prosedur
Warga Boti Merugi Ratusan Juta Akibat Dugaan Perdes Bodong, Warga Sonaf Lapor Polisi
Sempat Buron, Satu Pelaku Rudapaksa di Hotel Setia Atambua Ditangkap di Timor Leste 
Top 6 Indonesian Idol 2025 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Belu
Viral, Bayi 11 Bulan di TTS Dicekoki Miras oleh Ayah Kandung
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi ESDM Akui Penambahan Porsi IPP
Pengacara Klaim Mokris Lay Tak Telantarkan Istri, Korban Disebut Bawa Aset Rp2 Miliar
Mokris Lay Jalani Sidang Perdana di PN Kupang, Jaksa Bacakan Dakwaan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:56 WIB

Ketua BPD Boti Akui Perdes Masih Uji Coba, Sebut Ada Kekeliruan Prosedur

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:16 WIB

Warga Boti Merugi Ratusan Juta Akibat Dugaan Perdes Bodong, Warga Sonaf Lapor Polisi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:05 WIB

Sempat Buron, Satu Pelaku Rudapaksa di Hotel Setia Atambua Ditangkap di Timor Leste 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:08 WIB

Top 6 Indonesian Idol 2025 Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Belu

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:37 WIB

Viral, Bayi 11 Bulan di TTS Dicekoki Miras oleh Ayah Kandung

Berita Terbaru