Malaka, NTTPedia.id, -Seorang pria bernama Samuel Fahik (46), warga Dusun Maurae, Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia setelah diduga dianiaya massa di Kabupaten Malaka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, di Dusun Eokpuran, Desa Tniumanu, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka. Korban diduga merupakan pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga setempat.
Kejadian bermula saat Rivaldi Maan (23) yang sedang tidur di kios milik orang tuanya, Arnoldus Manek Maan, terbangun karena mendengar suara pintu dibuka serta brankas dan laci yang diacak oleh orang tak dikenal. Rivaldi kemudian membangunkan kakaknya, Hengki Maan (25).
Tak lama berselang, Rivaldi mendengar suara langkah kaki dan melihat pintu belakang kios dalam keadaan terbuka. Ia pun berteriak “pencuri” dan mengejar pelaku. Rivaldi sempat melihat dua pria dewasa melarikan diri ke arah jalan raya menuju cabang Kantor Camat Laenmanen.
Dalam pengejaran, Rivaldi bertemu Aprianus Neno (20) dan bersama-sama mengejar terduga pelaku hingga ke wilayah Kampung Furasuk. Namun setelah menempuh jarak sekitar 200 meter, Rivaldi kembali ke kios untuk menutup pintu belakang yang masih terbuka. Sementara itu, Hengki menghubungi orang tua mereka untuk melaporkan kejadian tersebut.
Informasi pencurian itu menyebar dan memicu kemarahan warga. Sejumlah warga yang selama ini resah dengan aksi pencurian di wilayah tersebut kemudian mengejar dan menganiaya salah satu terduga pelaku, yakni Samuel Fahik.
Menurut keterangan warga, saat hendak diamankan, Samuel melakukan perlawanan dengan menggunakan sebuah obeng. Ia sempat memukul Aprianus Neno, serta mengejar Simon Bau (48) dan berupaya menikamnya. Simon berhasil menghindar dan membalas dengan melempar batu ke arah Samuel.
Akibat pengeroyokan tersebut, Samuel mengalami luka di hampir seluruh bagian tubuhnya. Ia kemudian dilarikan oleh warga ke Puskesmas Uabau dan peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Laenmanen. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia.
Aparat kepolisian dari Polsek Laenmanen dan Polres Malaka segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan pintu belakang dan jendela kios milik Arnoldus Maan dalam kondisi rusak akibat dicongkel.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik korban, antara lain obeng gagang merah, satu unit handphone Nokia warna hitam, tas selempang kecil warna hitam, KTP, STNK sepeda motor, serta anting-anting perempuan. Polisi juga menemukan kayu dan tali nilon berwarna biru yang terdapat bercak darah.
Selain kios milik Arnoldus Maan, pelaku juga diduga mencuri di rumah Walfrida Adriana Bano, yang berada di dusun yang sama, dengan cara merusak jendela ruang keluarga.
Jenazah korban divisum oleh dr. Eldiana Lepa, yang menyimpulkan bahwa Samuel Fahik meninggal dunia akibat pendarahan di kepala akibat trauma benda tumpul.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejak pagi hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Minggu petang.
Polisi juga masih memburu satu terduga pelaku pencurian lainnya yang berhasil melarikan diri. Pihak kepolisian telah menghubungi keluarga korban di Desa Renrua, Kabupaten Belu, untuk menyampaikan informasi kejadian tersebut.













