Tersangka Investasi Bodong Indra Kenz Pernah Lelang Jam Tangan Rolex Mahal Bantu Korban Bencana di NTT

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id,- Indra Kusuma atau lebih dikenal dengan nama Indra Kenz telah menyita perhatian publik. Sosok yang dijuluki Crazy Rich Medan ini kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo.

Dibalik kehebohannya, pria yang suka memamerkan harta ini pernah menggalang donasi untuk korban bencana di NTT. Ia diketahui melelang jam tangan Rolex yang dibelinya dari Jess No Limit pada April 2021.

Pria yang populer dengan kata ” Murah Banget” ini mengaku hasil lelang ini untuk membantu warga NTT yang terkena bencana banjir bandang. Hasil lelang itu kata Indra, seratus persen didonasikan untuk membantu warga NTT yang terkena bencana.

Seperti dikutip dari Gosumut.com, Kamis, 17/03/22, Indra Kenz melakukan lelang melalui video pada satu aplikasi jejaring social. Selain berbentuk video, Indrakenz juga menuliskan lelang ini dalam video yang sudah tayang sebanyak 17,385 yang dibagikan sektar 24 menit lalu. LELANG JAM ROLEX UNTUK DONASI NTT!.

Tangkapan Layar

Syarat dan ketentuan :
1.Nominal awal dimulai dari 250 Juta
2.Komen nominal bid yg anda inginkan di postingan ini, contoh : ‘260 Juta’
3.Khusus untuk yang serius, No bid & Run.
4.Lelang ditutup Rabu, 7 April – 18.00 WIB.

” Hasil lelang 100 % akan didonasikan lewat @kitabisacom untuk membantu saudara kita di NTT. Salam kebaikan,” tulis Indra Kenz.

Tidak diketahui apakah hasil lelang itu sudah disalurkan ke korban bencana banjir bandang di NTT.(AP)

Berita Terkait

Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar
Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar
Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari
Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain
Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan
Bareskrim Apresiasi Polda NTT, Kasus Phishing Tools W3llstore Terbongkar
Naik Sidik,Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Rp97 Juta Pembangunan SPPG
Kuasa Hukum Yupiter Selan Sebut Polda NTT Sudah Kantongi Terduga Pelaku Terkait Akun Lika Liku NTT

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:05 WIB

Polda NTT dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Bernilai Rp23,1 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Belu dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp23,1 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Puluhan Wartawan di Kupang Tertipu Undangan Jumpa Pers Bodong RAT Swastisari

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Tragis! Bocah 6 Tahun di Kupang Tewas Tertembak Senapan Angin Saat Bermain

Sabtu, 25 April 2026 - 09:24 WIB

Soal MTN, Ahli Perdata Sebut Tanggung Jawab Tak Otomatis pada Pengambil Keputusan

Berita Terbaru