Bupati Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 14 Januari 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Bupati Manggarai Barat , Agustinus Ch Dula ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Gusti Dula ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Mabar, Kamis (14/01/2021.

“ Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Jual Beli aset negara di Labuan Bajo, kami menetapkan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula sebagai tersangka. Jumlah tersangka dalam kasus ini berjumlah 17 orang,” ujar Aspidsus Kejati NTT, Muhammad Ilham Samudra kepada wartawan di Labuan Bajo seperti dikutip dari Victorynews.id.

Tak hanya Gusti Dula,Kejati NTT juga menetapkan 16 tersangka dalam kasus itu.

Ilham Samudra menjelaskan tersangka Gusti Dula bersama 16 tersangka lainnya langsung ditahan di Kupang, ibu kota Provinsi NTT.

“Seluruh tersangka kita langsung dibawa ke Kupang hari ini juga,” kata Ilham. (Victorynews/AP)

Berita Terkait

Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah
Tanah SHM Milik Janda di Kupang Diduga Diserobot Pengusaha, Sertifikat Terbit Sepihak
Mahasiswa di Kupang Ditangkap Karena Curi Motor Demi Susu Anak
Kasus Investasi Bodong di Kupang Diselesaikan Secara Restoratif, Kerugian Capai Rp700 Juta
Yayasan Heart For Timor dan JCDC Hadir Membawa Harapan bagi Anak-Anak Pelosok NTT
Semarak Hari Pendidikan Nasional 2026, Disdikbud NTT Gelar Rangkaian Kegiatan Selama Hampir Sebulan
Ditpolairud Polda NTT Bongkar Aksi Bom Ikan di Sikka, Dua Nelayan Ditangkap
Refleksi Paskah, Wali Kota Kupang Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:34 WIB

Tegaskan Kepemilikan Sah, Kuasa Hukum Keluarga Tiluata Ajukan Rekonvensi dalam Sengketa Tanah

Sabtu, 11 April 2026 - 21:43 WIB

Tanah SHM Milik Janda di Kupang Diduga Diserobot Pengusaha, Sertifikat Terbit Sepihak

Sabtu, 11 April 2026 - 17:47 WIB

Mahasiswa di Kupang Ditangkap Karena Curi Motor Demi Susu Anak

Kamis, 9 April 2026 - 15:33 WIB

Kasus Investasi Bodong di Kupang Diselesaikan Secara Restoratif, Kerugian Capai Rp700 Juta

Kamis, 9 April 2026 - 07:08 WIB

Yayasan Heart For Timor dan JCDC Hadir Membawa Harapan bagi Anak-Anak Pelosok NTT

Berita Terbaru