Pemerintah Luncurkan Sistem Registrasi Sosisal Ekonomi yang Bisa Hemat Anggaran Rp50 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 16:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id,- Pemerintah meluncurkan kolaborasi pemanfaatan sistem registrasi sosial ekonomi (regsosek) dalam rangka mendukung Visi Indonesia Emas 2045 berdasarkan perencanaan dan penganggaran berbasis data yang valid dan akurat.

 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, data sosial ekonomi yang akurat, komprehensif, dan berperingkat merupakan pondasi yang kuat dalam perencanaan program-program pembangunan.

 

Menurut Suharso, ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir dapat meningkatkan akurasi penyasaran program-program pembangunan yang berpotensi menghemat anggaran sebesar Rp50 triliun dengan menyempurnakan ketepatsasaran program.

 

“Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang dimiliki Regsosek akan memudahkan untuk mengidentifikasi calon penerima manfaat. Contohnya, data Regsosek dapat digunakan untuk menganalisis kondisi rumah beserta anggota rumah tangga guna memastikan bantuan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan mereka. Kita dapat memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan memberikan dampak maksimal bagi pengembangan wilayah dan tentunya kesejahteraan masyarakat,”  kata Suharso di acara  Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

 

Acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Kementerian/Lembaga dan turut didukung oleh SKALA, Program Kemitraan Australia dan Indonesia untuk akselerasi layanan dasar.

 

Selain dimanfaatkan oleh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, kata Suharso, akses data Regsosek juga akan diberikan kepada akademisi dan organisasi masyarakat untuk mendukung proses-proses kajian ataupun kegiatan lainnya yang dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan program Pemerintah. Suharso menjamin, proses ini dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.

 

Suharso menambahkan, Bappenas juga telah mengembangkan platform Monografi Digital yang merupakan Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (SEPAKAT). Melalui SEPAKAT, kata Suharso, proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi program pembangunan dapat dilakukan dengan menggunakan data Regosek secara cepat dan akurat di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota hingga Desa/Kelurahan.

 

“SEPAKAT menjadi platform terbuka untuk dapat melakukan analisis lebih tajam dengan adanya Regsosek. SEPAKAT EDU merupakan platform pembelajaran mandiri (self-learning) yang dikembangkan untuk penyebaran pemanfaatan data Regsosek yang dapat diakses melalui aplikasi SEPAKAT,” ujar Suharso.

 

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan sistem registrasi sosial ekonomi bisa membantu pemerintah dalam mengevaluasi pemberian bantuan sosial.

 

“Data kesejahteraan sosial saat ini masih bersifat sektoral dan terfragmentasi dan ini menyulitkan dalam melakukan evaluasi pemberian bantuan sosial karena pemerintah tidak punya data yang komprehensif. Dengan adanya Regsosek diharapkan tercipta satu data Indonesia yang bisa membantu pemerintah pusat dan juga pemerinah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan tepat sasaran di seluruh Indonesia,” kata Teguh.

 

Teguh menambahkan, data registrasi sosial ekonomi mempunyai peranan penting dalam pembangunan khususnya di daerah. Karena, penggunaan data Regsosek akan menjamin akurasi program yang dirancang bisa tepat sasaran.(AP)

Berita Terkait

Kemendagri Resmi Berhentikan Bupati Gowa Usai MA Kabulkan Pemakzulan Oleh DPRD Gowa
Tok! Golkar Tetapkan Prabowo Jadi Capres 2029, Gibran Masih Dipertimbangkan
Dua Kali Diguncang Gempa, Penelitii BRIN Sebut  Dua Sesar Aktif di Kabupaten Kupang
Geger Surat Pemakzulan Gibran, Fraksi NasDem: Hoaks
Julie Laiskodat Dorong Keringanan Kredit, Kini OJK Beri Perlakuan Khusus untuk Korban Gempa Flores
62 Gempa Susulan Guncang Sumba Barat Daya, BMKG Catat Kekuatan hingga M4,3
Erupsi Lewotobi Putus Akses Udara, Julie Laiskodat Minta Subsidi Kapal untuk Flores Timur-Lembata
BNPB Ungkap Progres Huntara di 7 Kabupaten Pascagempa M7,7 Flores

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Kemendagri Resmi Berhentikan Bupati Gowa Usai MA Kabulkan Pemakzulan Oleh DPRD Gowa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Tok! Golkar Tetapkan Prabowo Jadi Capres 2029, Gibran Masih Dipertimbangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Dua Kali Diguncang Gempa, Penelitii BRIN Sebut  Dua Sesar Aktif di Kabupaten Kupang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Geger Surat Pemakzulan Gibran, Fraksi NasDem: Hoaks

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Julie Laiskodat Dorong Keringanan Kredit, Kini OJK Beri Perlakuan Khusus untuk Korban Gempa Flores

Berita Terbaru