• Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
NTT PEDIA
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang
No Result
View All Result
NTT PEDIA
No Result
View All Result
Home Berita

Perlindungan Kekayaan Intelektual Tidak Sederhana, Perlu Kolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan

Redaksi by Redaksi
11 Maret 2025
in Berita
0
Perlindungan Kekayaan Intelektual Tidak Sederhana, Perlu Kolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, NTTPedia.Id,- Peredaran produk palsu terus menjadi ancaman serius bagi perekonomian Indonesia. Berdasarkan Studi Dampak Pemalsuan Terhadap Perekonomian Indonesia yang dilakukan oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bersama Institute for Economic Analysis of Law and Policy – Universitas Pelita Harapan, kerugian negara akibat produk ilegal ini mencapai Rp291 triliun.

Direktur Eksekutif MIAP, Justisiari P. Kusumah, menegaskan bahwa dampak dari pemalsuan produk tidak hanya merugikan pemilik hak kekayaan intelektual, tetapi juga mengurangi potensi penerimaan pajak dan menghambat penciptaan lapangan kerja.

“MIAP memandang upaya-upaya untuk melindungi kekayaan intelektual perlu sinergi yang berkesinambungan oleh seluruh pemangku kepentingan. Kemajuan teknologi dan metode distribusi yang semakin kompleks menjadikan pengawasan terhadap produk palsu sebagai tantangan yang tidak sederhana,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Pelindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia melalui Upaya Penegahan oleh Bea Cukai di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Justisiari menambahkan bahwa pelabuhan dan pasar tradisional sering kali menjadi jalur utama masuknya produk ilegal, termasuk barang palsu. Dengan pengawasan yang masih terbatas, produk-produk ini dapat dengan mudah menyebar di pasaran.

“Terlebih lagi, semakin besarnya perubahan gaya belanja melalui platform e-dagang menjadi sebuah tantangan baru saat ini terkait juga dengan adanya temuan-temuan peredaran produk palsu/ilegal melalui jalur distribusi platform e-dagang kepada konsumen,” jelas Justisiari.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Razilu, menyoroti dampak besar peredaran barang palsu terhadap ekonomi nasional. Data dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa menunjukkan bahwa pada 2019, perdagangan barang palsu dan bajakan mencapai 3,39% dari total perdagangan dunia atau setara dengan 509 miliar USD.

“Peredaran barang palsu tidak hanya merugikan pemilik hak kekayaan intelektual, tetapi juga konsumen serta perekonomian nasional secara keseluruhan. Produk palsu juga dapat menghambat inovasi dan kreativitas, merugikan negara dalam sektor pajak, serta memberikan dampak negatif terhadap keselamatan konsumen,” kata Razilu.

DJKI terus berupaya meningkatkan edukasi dan kesadaran publik terkait pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Razilu mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melawan peredaran barang palsu dan menegakkan perlindungan Kekayaan Intelektual.

“Edukasi merupakan prioritas utama kami, dan kami secara rutin mengadakan webinar serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyebarluaskan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual. Setiap ciptaan membawa nilai ekonomi yang besar. Dengan perlindungan yang kuat, kita dapat mendorong inovasi, kreativitas, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan,” jelas dia.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI juga memperkuat langkah-langkah penegakan HKI. Kepala Seksi Kejahatan Lintas Negara DJBC, R. Tarto Sudarsono, menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam daftar Priority Watch List (PWL) oleh United States Trade Representative (USTR) karena tingginya angka pelanggaran HKI.

Untuk mengatasi hal ini, Bea Cukai menerapkan dua mekanisme utama, yaitu pengawasan aktif melalui ex-officio dan pengendalian niaga berdasarkan laporan dari pemilik merek. Sepanjang 2024, menurut dia, pendaftaran merek untuk perlindungan meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, dengan 76 merek telah terdaftar hingga Februari. Selain itu, DJBC juga berkolaborasi dengan berbagai instansi dalam Satgas HKI untuk memperkuat sinergi penegakan hukum.

“Hingga kini, sejumlah barang ilegal telah berhasil disita dan dimusnahkan, termasuk produk-produk bermerek yang terbukti melanggar HKI. Penegakan HKI bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan konsumen dan mendukung iklim usaha yang sehat,” ujar Tarto.

Dalam hal regulasi, lanjut dia, Bea Cukai memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 40 Tahun 2018, yang memberikan kewenangan untuk menahan barang yang melanggar HKI sebelum masuk ke pasar. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas peredaran barang palsu.

“Peran Bea Cukai di perbatasan sangat penting untuk mencegah barang-barang yang melanggar HKI beredar di pasar. Jika sudah ada rekomendasi dari pemegang hak, kami bisa langsung bertindak untuk menahan barang di pelabuhan sebelum diedarkan,” tutur Tarto.(AP)

Tags: Masyarakat Indonesia Anti PemalsuanPerlindungan Kekayaan Intelektual
Previous Post

VBL Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di TTS, Pertegas Pancasila Sebagai Pemersatu Ditengah Keberagaman

Next Post

Warga Desak Pemerintah Hentikan Proyek Strategis Nasional di Merauke

Redaksi

Redaksi

Next Post
Warga Desak Pemerintah Hentikan Proyek Strategis Nasional di Merauke

Warga Desak Pemerintah Hentikan Proyek Strategis Nasional di Merauke

Discussion about this post

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

Kisruh PTT, Bupati TTU Resmi Digugat di PTUN Kupang Oleh Armet

13 Mei 2022
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

27 Juni 2022
Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

Puisi Anak SMA di Kupang, Jangan Panggil Aku Tiles

29 April 2023
Pria Asal Kupang Lompat di Perairan Alor dari Atas Kapal, Diduga Direkrut Jaringan Human trafficking

Diduga ada Pembiaran, Keluarga Lambert Sau Kembali Melapor ke Polda NTT Meski Pernah Ditolak

29 Juni 2022
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

0
Dinas Pendidikan Provinsi NTT Raih Prestasi Terbaik 3 Nasional Pengelolaan Dana PIP

Dinas Pendidikan Provinsi NTT Raih Prestasi Terbaik 3 Nasional Pengelolaan Dana PIP

3 Juni 2025
Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

28 Mei 2025
Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

28 Mei 2025
Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang Harus Paham tentang Kekayaan Intelektual

Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang Harus Paham tentang Kekayaan Intelektual

28 Mei 2025

Berita Terkini

Dinas Pendidikan Provinsi NTT Raih Prestasi Terbaik 3 Nasional Pengelolaan Dana PIP

Dinas Pendidikan Provinsi NTT Raih Prestasi Terbaik 3 Nasional Pengelolaan Dana PIP

3 Juni 2025
Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

28 Mei 2025
Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

28 Mei 2025
Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang Harus Paham tentang Kekayaan Intelektual

Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang Harus Paham tentang Kekayaan Intelektual

28 Mei 2025
NTT PEDIA

Alamat Redaksi :Jl Antar Nusa,RT 51/RW 09, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
e-mail : redaksinttpedia@gmail.co, Contak Person : 081337095190, 082298012333

Follow Us

Browse by Category

  • Alor
  • Bank Mandiri
  • Belu
  • Berita
  • BNI 46
  • Bola & Sports
  • Daerah
  • Ende
  • Featured
  • Flores
  • Flotim
  • Galeri
  • Hukrim
  • Kab.Kupang
  • Korupsi
  • Kupang
  • Lembata,
  • Mabar
  • Malaka
  • Manggarai
  • Manggarai Raya
  • Matim
  • Nagekeo
  • Nasional
  • News
  • Ngada
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Rote Ndao
  • Sabu Rajua
  • Seputar NTT
  • Sikka
  • Sumba
  • TTS
  • TTU
  • Uncategorized

Recent News

Dinas Pendidikan Provinsi NTT Raih Prestasi Terbaik 3 Nasional Pengelolaan Dana PIP

Dinas Pendidikan Provinsi NTT Raih Prestasi Terbaik 3 Nasional Pengelolaan Dana PIP

3 Juni 2025
Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

Jefri Tapobali Resmi Pimpin Koperasi Kelurahan Merah Putih Penfui

28 Mei 2025
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Korupsi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
  • Daerah
    • Kupang
    • TTU
    • Sumba
    • Kab.Kupang

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In