Skor 94,17%, Kota Kupang Jadi Daerah Terbaik Pengelolaan Anggaran Pusat se-NTT

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Kota Kupang kembali mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan anggaran pemerintah. Pada penilaian kinerja Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025, Kota Kupang meraih skor 94,17% dan dinyatakan sebagai daerah dengan pengelolaan anggaran pusat terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hasil ini diumumkan pada 3 Desember 2025 oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT.

 

Capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola anggaran di Kota Kupang semakin profesional, disiplin, dan konsisten. Pemerintah Kota dinilai unggul dalam ketepatan dan kecepatan penyaluran berbagai jenis dana transfer, kesesuaian pagu anggaran dengan regulasi, serta ketertiban pencatatan dan pelaporan melalui aplikasi OMSPAN TKD. Kinerja yang stabil pada seluruh indikator membuat Kota Kupang menempati posisi teratas di antara seluruh kabupaten/kota di NTT.

 

Kompetisi penilaian tahun ini berlangsung semakin ketat. Kabupaten Manggarai Barat menyusul di posisi kedua dengan skor 93,98%, sementara Kabupaten Sabu Raijua berada di posisi ketiga dengan 93,87%. Selisih tipis tersebut menunjukkan bahwa tantangan bagi pemerintah daerah kini terletak pada bagaimana mempertahankan disiplin anggaran sekaligus meningkatkan kualitas belanja publik agar lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

 

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengapresiasi kerja seluruh jajaran pemerintah daerah atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi yang baik antara perencana, pengelola anggaran, dan seluruh perangkat teknis yang memastikan setiap tahapan pengelolaan TKD berjalan tepat dan akuntabel.

 

“Kami memastikan sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta penanganan masalah sosial-ekonomi tetap menjadi fokus utama. Anggaran yang ditransfer dari pemerintah pusat harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

 

Ia menambahkan bahwa prestasi tersebut bukanlah garis akhir melainkan motivasi untuk bekerja lebih baik ke depan.

 

Penilaian kinerja Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025, Kota Kupang meraih skor 94,17% dan dinyatakan sebagai daerah dengan pengelolaan anggaran pusat terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

 

Ia mengatakan Pemerintah Kota Kupang berkomitmen terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas dan memberi manfaat maksimal.

 

“Ini pengingat bagi kita semua untuk terus bergerak lebih cepat, lebih transparan, dan lebih responsif dalam memenuhi kebutuhan warga Kupang,” katanya.(AP)

Berita Terkait

NasDem Sumba Tengah Kritik Pemberitaan Tempo, Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Dua Senyum Merekah, Melki Laka Lena dan SPK Satu Kursi di Kantor Gubernur NTT
Pelantikan Sekda Ngada Terancam Batal! Akademisi Undana dan Tokoh NTT Sebut Ada Prosedur Dilanggar
Pengamat Politik Unwira, Tanpa Persetujuan Gubernur, Pengangkatan Sekda Ngada Berpotensi Tidak Sah
Soal Sekda Ngada, Darius Beda Daton : Koordinasi dengan Gubernur Bukan Berarti Punya Kewenangan Menentukan
Ahli Hukum Minta Gubernur NTT Gugat Bupati Ngada ke PTUN, Jangan Gaduh di Publik
Salah Rujukan, Pakar HTN Undana Koreksi Kajian Hukum Anggota DPR RI Umbu Rudi Soal Sekda Ngada
Bupati Ngada Punya Hak Pilih Sekda, Gubernur Hanya Koordinasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:00 WIB

NasDem Sumba Tengah Kritik Pemberitaan Tempo, Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Jumat, 10 April 2026 - 13:47 WIB

Dua Senyum Merekah, Melki Laka Lena dan SPK Satu Kursi di Kantor Gubernur NTT

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:49 WIB

Pelantikan Sekda Ngada Terancam Batal! Akademisi Undana dan Tokoh NTT Sebut Ada Prosedur Dilanggar

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:51 WIB

Pengamat Politik Unwira, Tanpa Persetujuan Gubernur, Pengangkatan Sekda Ngada Berpotensi Tidak Sah

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:13 WIB

Soal Sekda Ngada, Darius Beda Daton : Koordinasi dengan Gubernur Bukan Berarti Punya Kewenangan Menentukan

Berita Terbaru