Jakarta, NTTPedia.id,- Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menjadi langkah penting dalam menciptakan basis data yang komprehensif terkait dengan kondisi sosial dan ekonomi, yang berkaitan dengan tingkat kesejahteraan, kondisi rumah tangga dan berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan, Regsosek adalah salah satu data penduduk Indonesia yang dapat dimanfaatkan dalam perencanaan dan penganggaran berbasis bukti. Karena itu, Airlangga berharap kementerian, lembaga, hingga daerah dapat memanfaatkan data ini sebagai sumber data dalam perencanaan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Airlangga menuturkan, data menjadi krusial karena untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Data juga dapat menjadi alat untuk mempercepat penghapusan kemiskinan, penanggulan kemiskinan di seluruh wilayah dan menciptakan masyarakat menuju kelas menengah yang penghasilan relatif lebih tinggi.
“Data BPS 15 tahun terakhir menunjukkan Indonesia membuat kemajuan luar biasa untuk penurunan tingkat kemiskinan. Hasil Susenas pada Maret 2023 menunjukkan kemiskinan kita adalah 9,36% dan kemiskinan ekstrim 1,12%. Kemudian, Data World Bank pada periode ini mengalami perkembangan kelas menengah dari sebelumnya 7% jadi 20%, dari total penduduk. Karena itu peningkatan kualitas dan kuantitas kelas menengah tentu membantu percepatan pembangunan ekonomi serta memperluas pemerataan kesejahteraan,” kata Airlangga pada acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Kementerian/Lembaga dan turut didukung oleh SKALA, Program Kemitraan Australia dan Indonesia untuk akselerasi layanan dasar.
Airlangga menjelaskan, perluasan kelas menengah menghadapi tantangan cukup besar dan dapat dijalankan dengan pemanfaatan Regsosek. Menurut Airlangga, beberapa pendekatan yang dapat dilakukan guna mengoptimalkan sistem Regsosek adalah dengan identifikasi program di kementerian/lembaga berdasarkan kriteria.
Kriteria pertama adalah memastikan data yang digunakan untuk sasaran berasal dari sumber yang sama. Kedua, menciptakan tata kelola data yang baik, dimana mengedepankan prinsip keamanan, privasi, serta memudahkan akses dan pemanfaatan oleh pihak-pihak lain. Ketiga, memastikan adanya mekanisme pemutakhiran data secara berkala dari Regsosek itu sendiri, memonitor perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, serta menyesuaikan terhadap program pemberdayaan ekonomi sesuai dengan kebutuhan.