Tak Cuma Gaji, Tiga Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NTTPedia.id, – Manfaat atau benefit Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan) menjadi tiga hal utama yang jadi pertimbangan pelamar kerja saat memilih perusahaan selain tawaran gaji.

Survei Populix dan KitaLulus terhadap para pencari kerja menunjukkan, benefit ini dipilih oleh 65% sampai 75% pencari kerja. Benefit lain yang jadi pertimbangan adalah upah lembur (63%), bonus kinerja (63%) dan cuti tahunan (62%). Sementara pendidikan dan pelatihan, tunjangan tempat tinggal, serta cuti melahirkan menempati 3 terbawah sebagai tunjangan yang diminati pencari kerja.

Survei Populix dan KitaLulus terhadap pencari kerja menunjukkan fasilitas atau benefit dari perusahaan menjadi salah satu pertimbangan saat mencari kerja.

“Secara umum, responden tentu saja banyak yang mempertimbangkan gaji (75%), pengembangan diri (69%), dan jenjang karir (59%) saat mencari pekerjaan. Di sisi lain, lingkungan kerja serta fleksibilitas kerja (baik waktu maupun tempat) cukup dipertimbangkan oleh responden, diikuti dengan tunjangan yang ditawarkan perusahaan (43%),” jelas Peneliti Senior, Wayan Aristana Prawira melalui siaran pers pada Senin (26/08).

Meski menjadi salah satu benefit yang dibutuhkan para pencari kerja, namun masih banyak perusahaan yang belum mematuhi kewajibannya untuk memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Dalam survei ini misalnya hanya 35% pekerja yang mengaku pernah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara penuh. Kemudian, sebanyak 12% pekerja mengaku pernah menerima namun hanya BPJS Kesehatan saja, dan 11% pernah menerima tetapi hanya BPJS Ketenagakerjaan saja,” ujar Aris.

Aris juga menyebutkan, bagi pekerja, tunjangan atau benefit jaminan sosial sangat bermanfaat. “Sebesar 96% responden yang pernah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa layanan tersebut sangat bermanfaat,” kata Aris.

Banyak responden memandang bahwa BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat karena memberikan jaminan/dana/tabungan pensiun/hari tua (31%) dan sebagai dana darurat/dana ketika tidak bekerja (18%).

Sementara itu, diantara berbagai jenis jaminan ketenagakerjaan, pekerja memberikan penilaian berbeda terhadap masing-masing jaminan. Secara umum, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun dianggap paling penting oleh responden pencari kerja, disusul oleh Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

 

Survei mengenai benefit atau tunjangan terhadap pencari kerja adalah bagian dari riset yang dilakukan oleh Populix dan KitaLulus untuk mengulas mengenai ketimpangan antara pencari kerja dan pekerjaan yang tersedia. Laporan tersebut diluncurkan dalam Festival Ketenagakerjaan (Naker Fest) yang diselenggarakan Kementerian Tenaga Kerja. Head of Social research Populix Vivi Zabkie menyebut perusahaan kesulitan mencari karyawan yang sesuai dengan kebutuhan. Ia menyarankan perusahaan memperhatikan hal-hal yang menarik tenaga kerja seperti tunjangan atau benefit.

Survei terhadap pencari kerja dilakukan dua tahap pada Juni 2024. Tahap pertama dilakukan terhadap 1330 responden dan tahap kedua terhadap 530 responden pencari kerja. Kedua survei dilakukan secara daring. Selain survei, riset ini juga didukung oleh pengolahan 1 juta data job portal Kita Lulus.(AP)

Berita Terkait

Bareskrim Apresiasi Polda NTT, Kasus Phishing Tools W3llstore Terbongkar
OJK dan Ekraf Perkuat Kolaborasi Web3, Dorong Kekayaan Intelektual Jadi Aset Baru
“Kalau Melki Menang, Pakai Baju Saya”: Konsistensi dan Kedewasaan Politik Simon Petrus Kamlasi
Pasokan LPG Aman, STS Kalbut Topang Distribusi Energi Jatimbalinus hingga Nusantara
Menaker Dorong Penambahan Kuota Magang Nasional untuk Tekan Pengangguran
OJK Perkuat Penerapan GRC untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan
Menaker Yassierli Tekankan Layanan Kemnaker Harus Cepat, Mudah, dan Tanpa Hambatan
OJK Atur Peran Finfluencer dalam Promosi Produk Perbankan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:03 WIB

Bareskrim Apresiasi Polda NTT, Kasus Phishing Tools W3llstore Terbongkar

Rabu, 15 April 2026 - 16:06 WIB

OJK dan Ekraf Perkuat Kolaborasi Web3, Dorong Kekayaan Intelektual Jadi Aset Baru

Minggu, 12 April 2026 - 12:39 WIB

“Kalau Melki Menang, Pakai Baju Saya”: Konsistensi dan Kedewasaan Politik Simon Petrus Kamlasi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:42 WIB

Pasokan LPG Aman, STS Kalbut Topang Distribusi Energi Jatimbalinus hingga Nusantara

Sabtu, 11 April 2026 - 09:08 WIB

Menaker Dorong Penambahan Kuota Magang Nasional untuk Tekan Pengangguran

Berita Terbaru

Berita

Sambut Mayday, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:47 WIB