Pasca Kabag Keuangan Dikeroyok, DPRD Kabupaten Kupang Bimtek  Ke Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Pasca Pengeroyokan  Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis, Para anggota DPRD tetap melanjutkan agenda Bimtek ke Jakarta. Agenda bimtek yang sempat diperdebatkan ini dilakukan ditengah efisiensi anggaran.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas yang berusaha di konfirmasi media, Rabu, 25/06/2025, enggan memberikan jawaban. Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang ini tidak merespon pertanyaan wartawan yang dikirim melalui nomor selulernya.

Meski tidak direspon oleh Daniel Taimenas, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Jerri Pelokila membenarkan agenda bimtek  di Jakarta. Politisi partai Gelora ini menjawab pertanyaan wartawan terkait laporan  Roni Natonis di Badan Kehormatan oleh kantor pengacara Bildad Thonak.

Jerri Pelokila mengaku belum tahu laporan ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kupang. Ia beralasan berada di Jakarta untuk mengikuti Bimtek.

” Mohon maaf saya belum tau karena lagi bimtek di Jakarta,” kata Pelokila, Rabu malam, 25/06/2025.

Diberitakan sebelumnya, Laporan ke BK DPRD Kabupaten Kupang dilakukan oleh Kantor Pengacara Bildad Thonak, Selasa, 24/06/2025. Leo Open selaku kuasa hukum yang ditunjuk Kantor Pengacara Bildad Thonak mengatakan pihaknya akan mengawal laporan itu hingga tuntas.

Baca Juga :  Tome da Costa Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polda NTT

” Terkait dengan surat laporan ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten, kami selaku kuasa hukum pelapor atas nama Roni Natonis sebagai Kabag Umun dan Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Kupang hari ini sudah kami serahkan,” kata Leo Open

Hal itu kata Leo menunjukkan keseriusan pihaknya sebagai kuasa hukum korban untuk menuntaskan perkara ini. Atas keseriusan itu, Leo Open meminta BK DPRD Kabupaten Kupang untuk memproses laporan Kliennya.(AP)

Berita Terkait

GMIT Paulus Kupang Jadi Gereja Pertama Ramah Disabilitas di NTT
Ratusan Mahasiswa Asal TTU Terancam Gagal Kuliah, Pemda Diminta Segera Pastikan Program KIP
Polairud Polda NTT Bangun Akses Jalan ke Gua Kristal Bolok, Dukung Pengembangan Wisata Daerah
Tindaklanjuti Edaran Wali Kota Kupang, Polsek Kota Raja Minta Tuan Pesta Buat Surat Pernyataan Bermeterai
BI NTT Dorong PMI Gunakan QRIS Cross Border untuk Pengiriman Uang dari Luar Negeri
Melki Laka Lena: Demo Boleh, Rusuh Kita Tangkap
Uskup Agung Kupang Ajak Umat Jaga Kondusivitas di Tengah Situasi Nasional
Brigjen Pol Baskoro Pastikan Kesiapan Ditsamapta Hadapi Aksi Unjuk Rasa di NTT

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WIB

GMIT Paulus Kupang Jadi Gereja Pertama Ramah Disabilitas di NTT

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Ratusan Mahasiswa Asal TTU Terancam Gagal Kuliah, Pemda Diminta Segera Pastikan Program KIP

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Polairud Polda NTT Bangun Akses Jalan ke Gua Kristal Bolok, Dukung Pengembangan Wisata Daerah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Tindaklanjuti Edaran Wali Kota Kupang, Polsek Kota Raja Minta Tuan Pesta Buat Surat Pernyataan Bermeterai

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:24 WIB

BI NTT Dorong PMI Gunakan QRIS Cross Border untuk Pengiriman Uang dari Luar Negeri

Berita Terbaru