Kupang, NTTPedia.id,- Pasca Pengeroyokan Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis, Para anggota DPRD tetap melanjutkan agenda Bimtek ke Jakarta. Agenda bimtek yang sempat diperdebatkan ini dilakukan ditengah efisiensi anggaran.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas yang berusaha di konfirmasi media, Rabu, 25/06/2025, enggan memberikan jawaban. Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang ini tidak merespon pertanyaan wartawan yang dikirim melalui nomor selulernya.
Meski tidak direspon oleh Daniel Taimenas, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Jerri Pelokila membenarkan agenda bimtek di Jakarta. Politisi partai Gelora ini menjawab pertanyaan wartawan terkait laporan Roni Natonis di Badan Kehormatan oleh kantor pengacara Bildad Thonak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jerri Pelokila mengaku belum tahu laporan ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kupang. Ia beralasan berada di Jakarta untuk mengikuti Bimtek.
” Mohon maaf saya belum tau karena lagi bimtek di Jakarta,” kata Pelokila, Rabu malam, 25/06/2025.
Diberitakan sebelumnya, Laporan ke BK DPRD Kabupaten Kupang dilakukan oleh Kantor Pengacara Bildad Thonak, Selasa, 24/06/2025. Leo Open selaku kuasa hukum yang ditunjuk Kantor Pengacara Bildad Thonak mengatakan pihaknya akan mengawal laporan itu hingga tuntas.
” Terkait dengan surat laporan ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten, kami selaku kuasa hukum pelapor atas nama Roni Natonis sebagai Kabag Umun dan Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Kupang hari ini sudah kami serahkan,” kata Leo Open
Hal itu kata Leo menunjukkan keseriusan pihaknya sebagai kuasa hukum korban untuk menuntaskan perkara ini. Atas keseriusan itu, Leo Open meminta BK DPRD Kabupaten Kupang untuk memproses laporan Kliennya.(AP)