Malaka, NTTPedia.id – Sebanyak tiga orang warga Desa Rai Samane, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dua tahun tidak lagi menerima Program Keluarga Harapan (PKH), diduga telah digelapkan oleh oknum pendamping.
Kepala Desa Rai Samane Agustinus Nahak saat dihubungi NTTPedia menjelaskan, tiga orang warganya sudah dua tahun tidak menerima hak mereka, semenjak ATM beserta buku rekening dibawa oleh oknum pendamping PKH berinisial AB alias Yanto.
“Pendamping PKH datang ambil ATM dan buku rekening lalu ambil uang PKH milik tiga orang warga saya secara diam-diam,” ungkapnya, Jumat (10/10/2025).
Menurut Agustinus Nahak, total uang yang diduga diambil oleh pendamping PKH tersebut sebesar Rp28 juta. Ketiga warganya tidak menerima hak mereka semenjak tahun 2024 hingga saat ini.
“Kami sudah lakukan pendekatan dengan yang bersangkutan dan dia mengakui. Dia janji akan kembalikan uang sebanyak Rp28 juta itu utuh pada tanggal 15 Oktober mendatang,” ujarnya.
Jika kesepakatan itu dilanggar, Agustinus Nahak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum karena hak ketiga orang warganya telah diambil diam-diam oleh oknum pendamping PKH.
Agustinus Nahak menceritakan, awalnya dia mendapatkan laporan dari salah satu warganya yang menjadi korban bahwa sudah dua tahun tidak lagi menerima PKH.
Karena geram, ia kemudian melakukan pendekatan dengan oknum pendamping PKH yang bertugas di Desa Rai Samane. AB mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan uang yang telah diambil dari rekening ketiga penerima.
“Jika tanggal 15 sesuai kesepakatan dia tidak kembalikan uang milik ketiga warga saya ini, saya akan buat laporan di Polres Malaka,” tutup Agustinus Nahak.














