Kupang, NTTPedia.id – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam pengamanan aksi unjuk rasa gabungan Cipayung Plus Kota Kupang dan Komunitas Pick Up Kupang yang berlangsung di Mapolda NTT dan Kantor Gubernur NTT, Kamis (7/5/2026).
Aksi yang diikuti sekitar 200 massa itu sempat berlangsung ricuh ketika massa mencoba memaksa masuk ke area Kantor Gubernur NTT.
Situasi memanas hingga terjadi aksi saling dorong dan pelemparan batu yang menyebabkan sejumlah peserta aksi dan anggota kepolisian mengalami luka-luka.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, sejak awal personel pengamanan telah menjalankan tugas sesuai prosedur dengan mengedepankan langkah persuasif dan profesional.
“Personel Polda NTT dan Polresta Kupang Kota sejak awal mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan ruang kepada massa aksi untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tertib. Namun situasi berkembang dinamis ketika massa memaksa masuk ke area Kantor Gubernur,” ujarnya.
Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WITA di depan Mapolda NTT sebelum massa bergerak menuju Kantor Gubernur NTT sambil menyampaikan sejumlah tuntutan melalui orasi.
Isu yang diangkat antara lain terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pendidikan, buruh, program makan bergizi gratis (MBG), hingga kebijakan operasional kendaraan pick up di NTT.
Kericuhan terjadi saat massa yang belum mendapat tanggapan dari pemerintah daerah mencoba menerobos pintu gerbang Kantor Gubernur dan diduga melakukan pengrusakan.
Aparat kepolisian kemudian melakukan langkah pengendalian massa sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna mencegah situasi semakin tidak terkendali.
Dalam insiden tersebut, dua anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu saat menjalankan tugas pengamanan.
Korban dari pihak kepolisian masing-masing Bripka Yusuf Marsel Sunbanu dari Samapta Polresta Kupang Kota yang mengalami luka robek pada pelipis dan mendapat tiga jahitan dari tim medis Biddokes Polda NTT.
Sedangkan Bripda Lalu Muhammad Radja Maulidhi dari Ditsamapta Polda NTT mengalami luka robek pada bagian pipi kanan.
Selain anggota Polri, beberapa peserta aksi juga dilaporkan mengalami luka saat kericuhan berlangsung.
Meski situasi sempat memanas, aparat kepolisian tetap membuka ruang komunikasi dengan massa aksi. Pada malam harinya sekitar pukul 19.25 WITA, perwakilan massa diterima untuk berdialog bersama Direktur Intelkam Polda NTT yang didampingi Kabid Propam Polda NTT dan Kapolresta Kupang Kota di ruang Bid Humas Polda NTT.
Sekitar pukul 20.00 WITA, dua orang yang diduga menjadi korban dari massa aksi, masing-masing berinisial YN dan DS, secara resmi membuat laporan di SPKT Polda NTT serta pengaduan masyarakat di Yanduan Bid Propam Polda NTT.
Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polda NTT memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan proporsional dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum serta penghormatan terhadap hak-hak seluruh pihak,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan pendapat secara tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan semangat ‘Polda NTT Penuh Kasih’, kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dalam menyampaikan pendapat di muka umum dilakukan secara tertib, aman, dan bijaksana sehingga aspirasi dapat tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Polda NTT juga mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Nusa Tenggara Timur tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah NTT agar tetap aman, kondusif, dan harmonis,” pungkasnya.














