Sebelum Muscab, HIPMI Kota Kupang Gelar Diklatcab untuk Para Kader

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, NTTPedia.id,- Mengawali tahun 2025, Badan Pimpinan Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Pendidikan dan Pelatihan cabang (Diklatcab) untuk para kadernya, di Hotel Harper, Rabu (8/1/2025) sore.

 

Ketua Panitia, Hansel Liyanto menjelaskan bahwa Diklatcab bagi para kader HIPMI Kota Kupang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) BPC HIPMI Kota Kupang, yang rencananya akan berlangsung pada pertengahan Januari 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, dalam Diklatcab ini akan ada pembekalan bagi para kader untuk bisa memahami secara baik visi-misi HIPMI dari para senior, sekaligus memberikan gambaran tentang tantangan dan peluang dalam dunia usaha.

 

“Selain dapat memahami visi-misi organisasi, dalam diklatcab ini juga para kader HIPMI juga didorong untuk dapat berkontribusi bagi kemajuan daerah,” ujar Hansel Liyanto.

 

Hadir memberikan materi dalam Diklatcab BPC HIPMI Kota Kupang diantaranya; Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja, Ketua BPD HIPMI NTT Muhamad Ikhan Darwis, Ketua BPD HIPMI NTT periode 2008-2011 Rudy Nalle, serta Ketua BPC HIPMI Kota Kupang Yusak Benu.

Baca Juga :  Melki Segera Berlakukan Program Jam Belajar Masyarakat untuk Atasi Krisis Literasi di NTT

 

Ubah Pola Pikir

 

Ketua BPC HIPMI Kota Kupang, Yusak Benu pada kesempatan itu menjelaskan bahwa hal penting bagi para pengusaha muda yang ingin bergabung dalam HIPMI adalah merubah pola pikir. Menuru dia, banyak yang berangan-angan masuk HIPMI untuk meraih keuntungan semata.

 

Menurut Yusak, HIPMI menbutuhkan orang-orang yang mau berkorban baik dalam hal mencetak pengusaha-pengusaha baru, saling memotivasi satu dengan yang lain, menciptakan persaudaraan, serta saling berkolaborasi untuk berkontribusi bagi kemajuan daerah.

 

“Tugas saya sebagai ketua adalah meninggalkan legacy,” kata Yusak Benu.

 

Yusak menjelaskan, selama tiga tahun menjadi Ketua BPC HIPMI Kota Kupang, banyak terobosan yang digagas bersama para pengurus. Salah satunya adalah membantu mempromosikan produk UMKM sampai ke sejumlah negara.

 

“Tentu saja keberhasilan HIPMI Kota Kupang adalah keberhasilan seluruh pengurus yang ada di dalamnya,” kata Yusak.

Baca Juga :  Literasi NTT Masih Rendah, Hanya 24,7% Kategori Baik, STN NTT Dukung Pergub Jam Belajar di Rumah

 

Kolaborasi

 

Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja pada kesempatan itu menekankan bahwa pengusaha hendaknya selalu berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Hal ini penting penting karena semua pihak, termasuk pengusaha adalah bagian terpenting dalam membangun Kota Kupang.

 

“Hubungan pemerintah dan pengusaha adalah simbiosis mutualisme. Pemerintah dan pengusaha kalau berbeda jalan, tidak akan ada pembangnan di Kota Kupang,” ujar Richard.

 

Richard mengungkapkan, Pemerintah Kota Kupang telah menetapkan PAD untuk tahun 2025 sebesar Rp300 Miliar lebih. Menurut dia, ini adalah target yang paling besar sepanjang sejarah Kota Kupang. Oleh karena itu, pentingnya kolaborasi pemerintah dan pengusaha untuk dapat menggenjot target tersebut.

 

“Sekali lagi penting sekali kolaborasi. Saya pastikan akan mengawal semua proses pembangunan di Kota Kupang, termasuk proses perijinan yang apabila berbelit kita pastikan untuk dapat dipermudah,” katanya. (*/BN)

Berita Terkait

Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong
Aneka Kegiatan Warnai Perayaan HUT ke-75 SMA Negeri 1 Kupang
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
KCP LPU PT Pos Indonesia Resmi Hadir di Buraen, Kabupaten Kupang
Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela
Winston Rondo Turun Tangan, Koordinasi dengan Dinsos NTT dan Pemkab Kupang Selesaikan Pemblokiran PKH Warga Tesabela
Total 13 Warga Tesabela Diblokir dari Daftar Penerima PKH dan BPNT, Dinsos Kabupaten Kupang Belum Turun Cek 
Ditanya Alasan Pemblokiran PKH Warga Tesabela, Dinsos Kabupaten Kupang Bungkam

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:52 WIB

Akademisi Undana Ricky Foeh Desak OJK NTT Ubah Pendekatan Edukasi, Fokus Komunitas Lokal untuk Atasi Investasi Bodong

Minggu, 16 November 2025 - 15:56 WIB

Aneka Kegiatan Warnai Perayaan HUT ke-75 SMA Negeri 1 Kupang

Rabu, 12 November 2025 - 21:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp140 Miliar, Pemkab Alor Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Selasa, 11 November 2025 - 17:28 WIB

KCP LPU PT Pos Indonesia Resmi Hadir di Buraen, Kabupaten Kupang

Senin, 10 November 2025 - 21:03 WIB

Diinisiasi Winston Rondo, Dinas Sosial NTT Koordinasi Tindak Lanjut Pemblokiran Penerima PKH di Tesabela

Berita Terbaru

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT yang beralamat di Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Foto :Internet

Hukrim

Investasi Bodong Menggurita di NTT, OJK Ada Dimana? 

Senin, 17 Nov 2025 - 07:36 WIB